Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Drama Licik Istri Otak Pembunuhan Suaminya, Sama Selingkuhan Sewa Eksekutor, Nangis Ngaku Dirampok

Terungkap drama licik istri otak pembunuhan suami sendiri, sama selingkuhan sewa empat eksekutor, nangis-nangis ngaku dirampok.

Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
Instagram/mak_inpoh
Sandiwara licik istri otak pembunuhan suami sendiri 

Pasalnya, Virgita menangis meminta tolong pada warga karena suaminya tewas.

Sempat terdengar Virgita meminta agar dirinya tak divideokan oleh warga.

"Tolongin saya, ibu jangan videokan," ujar Virgita.

"Sabar ya, saya tidak berani berhenti, sabar ya polisi sebentar lagi ke sini," ujar suara wanita yang berada di balik ponsel.

Dikutip Kompas.com, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav Robby Urbinas menjelaskan para pelaku menggunakan benda tajam dan mengancam saksi untuk diam.

"Saksi yang melihat kejadian tersebut berusaha melindungi korban yang sudah jatuh tersungkur dengan luka pada leher belakang," lanjut Gustav .

Baca juga: Siasat Licik Menantu Raup Warisan, Biarkan Suami Selingkuh, Ending Mertua Kecele Cuma Bisa Nangis

Kini terungkap fakta baru terkait tewasnya pedagang emas Nasruddin.

Setelah diselidiki, ternyata kematian juragan emas tersebut bukan murni dibunuh perampok, tapi ada campur tangan sang istri.

Ya, aksi pembunuhan diotaki istrinya dan pria selingkuhan.

Akal licik VLH sang istri yang menangisi suaminya dan disebut tewas dirampok pun terkuak .

Sang istri kini diduga merupakan otak pembunuhan suaminya sendiri. 

SI Pembunuh Ternyata Selingkuhan Istri Korban

Sementara itu, dikutip dari Tribun-Papua.com dalam artikel berjudul Pembunuh Pengusaha Emas di Jayapura Papua Warga Negara Afganistan, polisi akhirnya mengungkap pelaku pembunuhan pengusaha emas di Jalan Hanurata, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, 28 Juni 2021 lalu.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav Robby Urbinas menyebut pelaku merupakan warga negara Afganistan inisial MM.

Kini, MM telah ditetapkan tersangka dan dikenakan pasal berlapis terkait kasus pembunuhan berencana.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved