Berita Gresik
Hari Ketiga PPKM Darurat di Gresik, Ditemukan 500 Pelanggar, Mayoritas Tak Pakai Masker Secara Benar
Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat memasuki hari ketiga pada Senin, pada 5 Juli 2021. Sebanyak 500 pelanggar diberi sanks
Penulis: Willy Abraham | Editor: Ndaru Wijayanto
Reporter: Willy Abraham I Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat memasuki hari ketiga pada Senin, pada 5 Juli 2021. Sebanyak 500 pelanggar diberi sanksi akibat melanggar aturan selama PPKM Darurat.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Gresik Abu Hasan mengatakan, memasuki hari ketiga, tindakan persuasif dengan melakukan pencerahan kepada masyarakat sudah mencapai angka 500-an.
“Sekitar 500an, masih kami lakukan himbauan terlebih dahulu, bila melakukan pelanggaran kembali akan kami berikan sanksi sesuai dengan Perbup," kata Abu Hassan.
Petugas gabungan terdiri dari TNI, Polri dan Pol PP Gresik bakal semakin intensif melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes).
Dalam operasi yustisi ini, petugas bakal melakukan tindakan sosialisasi hingga pembubaran setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Teguran yang dijatuhkan kepada masyarakat mayoritas tidak memakai masker secara benar.
"Pelanggarannya terkait penggunaan masker, kemudian jam operasional harus tutup jam 20.00 wib," tegasnya.
Untuk menghindari kerumunan, sejumlah fasilitas umum (fasum) aset Pemkab Gresik telah dipasang pita warna kuning bertuliskan Dilarang Melintas.
Fasum yang telah dipasang pita itu antara lain di ruang terbuka hijau (RTH) Bunderan Gresik Kota Baru dan Alun-alun Gresik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/razia-jam-operasional-jam-malam-di-salah-satu-kafe-di-gresik.jpg)