Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ponorogo

Operasi Yustisi di Ponorogo Kembali Digalakkan, Sidang Virtual di Tempat Bagi Pelanggar Prokes

Operasi yustisi di Ponorogo kembali digalakkan, 11 pelanggar terjaring, sidang virtual di tempat bagi pelanggar prokes Covid-19.

TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra
Operasi yustisi kembali digalakkan di masa PPKM Darurat di Ponorogo, Kamis (8/7/2021). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Personel gabungan TNI-Polri, Satpol PP, dan Kejari Ponorogo menggelar operasi yustisi di pertigaan Kantor Kecamatan Kauman, Ponorogo.

Dipimpin langsung Kapolres Ponorogo, AKBP Mochamad Nur Azis, para personel menjaring pengendara yang abai protokol kesehatan Covid-19 (virus Corona), terutama tidak memakai masker.

Selain pengendara, para personel juga mengingatkan pedagang dan pengunjung Pasar Kauman agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Target operasi yustisi ini adalah masyarakat yang tidak patuh prokes (protokol kesehatan), terutama yang tidak pakai masker. Dalam operasi ini terjaring 11 orang," kata Azis saat ditemui usai operasi yustisi, Kamis (8/7/2021).

11 pelanggar tersebut langsung sidang di tempat melalui virtual yang difasilitasi oleh Kejaksaan Negeri Ponorogo.

Rata-rata hakim menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp 50 ribu kepada para pelanggar yang harus dibayarkan saat itu juga.

Baca juga: Parkiran IGD Dipenuhi Pasien Covid-19, RSUD Dr Harjono Ponorogo Dirikan Tenda Darurat Tambahan

"Masyarakat saat ini sudah banyak yang patuh prokes, namun masih saja kita temukan yang belum, walaupun memang persentasenya sedikit," lanjut Azis.

Selain di jalan, operasi yustisi akan menyasar pelaku usaha yang tidak mematuhi peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.

Mulai dari larangan dine in atau makan di tempat bagi pemilik usaha warung, hingga batas jam malam pukul 20.00 WIB bagi seluruh kegiatan masyarakat.

"Operasi kita lakukan di jalan, tongkrongan yang ramai, kafe, dan rumah makan," ucap Azis.

"Saya tegaskan, rumah makan boleh buka namun take away (dibawa pulang) dan hanya sampai jam 8 malam, ini yang belum disadari masyarakat," pungkasnya.

Dalam operasi yustisi tersebut, Porles Ponorogo membawa teatrikal kuntilanak untuk mengingatkan masyarakat betapa bahayanya virus Corona.

Hadir juga dalam operasi yustisi tersebut, Kapolsek Somoroto, AKBP Nyoto, lalu Kasatpol PP Ponorogo, Suko Kartono, dan Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Indra Budi Wibowo.

Berita tentang Ponorogo

Berita tentang Jawa Timur

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved