Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jember

Pemkab Jember Padamkan PJU di Sejumlah Titik, Kurangi Mobilitas Warga di Malam Hari

Mengurangi mobilitas warga di malam hari di masa PPKM Darurat, Pemerintah Kabupaten Jember padamkan PJU di sejumlah titik.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com/Humas Polres Jember
Suasana pemadaman PJU dan penyekatan di salah satu titik masuk kawasan Jember yang dijaga aparat setiap malam, Minggu (11/7/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sri Wahyunik

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Mematikan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU), menjadi salah satu kebijakan Pemerintah Kabupaten Jember di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, 3-20 Juli 2021.

Pemadaman PJU itu sudah berjalan sejak Kamis (8/7/2021) malam pekan pertama PPKM Darurat.

Sampai memasuki pekan kedua PPKM Darurat berjalan, kebijakan itu masih berjalan.

Seno, seorang warga Kelurahan Tegalbesar, Kecamatan Kaliwates, Jember, merasakan padamnya PJU itu ketika berkendara ke Desa Sruni, Kecamatan Jenggawah, Sabtu (10/7/2021) malam.

Dia keluar rumah malam itu untuk mengantarkan obat, dan sejumlah kebutuhan temannya yang sedang menjalani isolasi mandiri di desa tersebut.

"PJU padam, ya mulai dari kawasan Tegalbesar, sampai ke Jenggawah. Untung lampu sepeda motor terang, juga ada lampu dari pengendara lain, serta lampu penerangan mandiri di depan rumah warga. Itu tidak padam, jadi ya tidak terlalu terganggu," ujar Seno, Minggu (11/7/2021).

Sedangkan Hafit, warga Desa Sidomukti, Kecamatan Mayang, juga merasakan pemadaman PJU, termasuk PJU di kawasan pedesaan. Jika terpaksa keluar malam hari, Hafit menempuh perjalanan sekitar 15 KM, dari rumahnya ke pusat Kecamatan Mayang.

"Pernah, beberapa malam lalu, saya pulang malam, sekitar waktu azan Isya. PJU sudah padam. Kalau mulai dari pusat Kecamatan Mayang, sampai ke rumah itu ya sekitar 15 KM. Kondisi normal, ada PJU-nya sepanjang itu, terang. Karena ada kebijakan pemadaman, ya gelap," ujar Hafit.

Meski begitu, dia mengaku tidak khawatir. Sebab, dirinya sudah hafal dengan jalur tersebut. Apalagi, lanjutnya, jalur itu juga aman dari tindak kejahatan meski malam hari.

Baca juga: Viral Video Hoaks Nge Lokdown Jember. Remuk Kabeh Ndasmu, Polres Jember Gercep Tangkap Penyebar

Kebijakan pemadaman PJU tersebut dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat di malam hari.

Kebijakan itu diambil setelah ada evaluasi dari Satgas Penanganan Covid-19 pusat, jika mobilitas warga Jawa Timur masih tinggi, termasuk mobilitas di malam hari.

Evaluasi itu disampaikan oleh Koordinator PPKM Darurat Jawa Bali, Luhut Binsar Panjaitan melalui rapat virtual pekan pertama PPKM Darurat.

Pemkab Jember akhirnya memilih kebijakan memadamkan PJU di malam hari. Harapannya, ada pengurangan mobilitas warga di malam hari.

Ketika kebijakan itu diberlakukan, sejumlah warga mengeluhkan kebijakan itu. Keluhan yang berseliweran melalui media sosial, antara lain, kebijakan itu tidak efektif, juga dikhawatirkan menimbulkan tindak kriminalitas.

Menanggapi keluhan tersebut, pihak Polres Jember menjamin keamanan dan keselamatan warga Jember.

Kepala Seksi Humas Polres Jember, Iptu Brisan Iman menegaskan, aparat kepolisian mulai dari tingkat Polres hingga Polsek akan mengantisipasi.

"Patroli ditingkatkan ke sejumlah titik rawan atau yang mengalami pemadaman PJU," ujar Brisan, Minggu (11/7/2021).

Lebih lanjut, Brisan meminta meminta masyarakat Jember tetap mematuhi anjuran pemerintah selama PPKM Darurat.

"Dengan di rumah saja selama pandemi, kita turut berkontribusi menjaga keselamatan bersama. Kebijakan PPKM Darurat ini untuk menekan angka persebaran Covid-19," pungkasnya.

Berita tentang Jember

Berita tentang Jawa Timur

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved