Berita Ponorogo

Langgar Kode Etik Profesi Polri, Anggota Polres Ponorogo Dipecat Secara Tidak Hormat

Melanggar kode etik profesi Polri, anggota Polres Ponorogo berinisial Bripka MA dipecat secara tidak hormat.

Tayang:
Istimewa/TribunJatim.com/Porles Ponorogo
Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Bripka MA di Mapolres Ponorogo, Senin (12/7/2021). Upacara PTDH tersebut dilaksanakan secara In Absensia lantaran Bripka MA tidak hadir dan hanya diwakili dengan foto. 

"Saya berharap seluruh personel Polres Ponorogo dan jajaran secara pribadi maupun atas nama pimpinan untuk tidak ada lagi upacara seperti ini di waktu yang akan datang," jelasnya.

Ia mengajak mengambil hikmah serta pelajaran dari upacara PTDH tersebut untuk dijadikan introspeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

Berita tentang Ponorogo

Berita tentang Jawa Timur

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved