Berita Ponorogo
Langgar Kode Etik Profesi Polri, Anggota Polres Ponorogo Dipecat Secara Tidak Hormat
Melanggar kode etik profesi Polri, anggota Polres Ponorogo berinisial Bripka MA dipecat secara tidak hormat.
Tayang:
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com/Porles Ponorogo
Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Bripka MA di Mapolres Ponorogo, Senin (12/7/2021). Upacara PTDH tersebut dilaksanakan secara In Absensia lantaran Bripka MA tidak hadir dan hanya diwakili dengan foto.
"Saya berharap seluruh personel Polres Ponorogo dan jajaran secara pribadi maupun atas nama pimpinan untuk tidak ada lagi upacara seperti ini di waktu yang akan datang," jelasnya.
Ia mengajak mengambil hikmah serta pelajaran dari upacara PTDH tersebut untuk dijadikan introspeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/upacara-pemberhentian-tidak-dengan-hormat-bripka-ma-di-mapolres-ponorogo.jpg)