Berita Lumajang
Kesal Upacara Adat Dibubarkan, Warga Ranupane Lumajang Rusak Bangunan Desa, Videonya Viral
Kesal upacara adat Entas-entas dibubarkan petugas karena PPKM Darurat, warga Ranupane Lumajang merusak bangunan desa, videonya pun viral!
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Sebuah video singkat menyebar di media sosial, WhatsApp memperlihatkan warga merusak Balai Desa Ranupane, Lumajang, Jawa Timur.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, perusakan itu terjadi pada Senin (12/7/2021).
Perusakan itu dipicu lantaran warga Tengger dilarang menggelar upacara adat Entas-entas.
Entas-entas sendiri merupakan gambaran dari meluruhkan atau mengangkat derajat leluhur yang telah meninggal agar mendapatkan tempat yang lebih baik di alam arwah.
Sayito, salah satu warga mengatakan, semula acara Entas-entas dilaksanakan di rumah tokoh adat Desa Ranupane.
Sebelum acara tersebut digelar, kata Sayito, perangkat desa telah meminta izin kepada polsek maupun koramil setempat. Acara tersebut akhirnya diizinkan terlaksana, asalkan tidak banyak dihadiri warga.
Pada Senin (12/7/2021) akhirnya acara tersebut terlaksana.
Acara adat itu juga dihadiri oleh kepala desa setempat.
"Tapi waktu di tengah-tengah acara, polisi datang. Warga diminta untuk berhenti dan membongkar tenda karena dianggap melanggar aturan PPKM Darurat," kata Sayito.
Baca juga: Tanggapi Pria Lumajang Meninggal Saat Isolasi Mandiri, Satgas Covid-19: Jika Reaktif Lakukan Tes PCR
Warga semula menuruti instruksi itu. Namun, setelah polisi meninggalkan lokasi, warga meluapkan kekecewaan dengan merusak Balai Desa Ranupane dan meminta kepala desa setempat turun dari jabatan.
"Warga kecewanya kalau memang dilarang kenapa gak bilang dari awal. Ini warga sudah menggelar acara, tapi kok malah dibubarkan," ujarnya.
Satreskrim Polres Lumajang, AKP Fajar Bangkit Sutomo membenarkan kerusuhan terjadi buah dari kekesalan warga setelah membubarkan upacara adat.
Terkini polisi sedang menyelidiki pelaku-pelaku yang melakukan aksi kerusuhan.
"Benar acara itu dibubarkan karena melanggar aturan PPKM Darurat. Nah karena tidak dapat izin, warga merusak bangunan desa. Sekarang polisi masih menyelidiki siapa saja yang merusak," pungkasnya.