Berita Madiun
Polisi Temukan Luka Memar di Kepala dan Wajah Perempuan Madiun yang Membusuk di Kamar Kos
Perempuan bernama Puspita Dwi Anggraini (18), yang ditemukan membusuk di kamar kosnya di Jalan Patimura, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Rahadian Bagus
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Perempuan bernama Puspita Dwi Anggraini (18), yang ditemukan membusuk di kamar kosnya di Jalan Patimura, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan, Senin (13/7/2021) malam, ternyata mengalami luka memar di sekitar kepala dan wajah.
Hal itu disampaikan, Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama, saat dikonfirmasi, Rabu (14/7/2021) siang. Raja mengatakan, berdasarkan hasil autopsi, ditemukan luka memar akibat pukulan benda tumpul.
Dari hasil autopsi yang dilakukan oleh tim forensik Polda Jatim, memang ditemukan luka memar di tubuh jenazah. Luka tersebut berada di kepala, pelipis dan juga bibir. Tentunya luka tersebut diakibatkan benda tumpul," kata Raja saat diwawancara.
Sementara darah yang bersimbah di sekitar tubuh jenazah, berasal dari proses dekompresi atau pembusukan di tubuh korban.
Diberitakan sebelumnya, warga Caruban, Kecamatan Mejayan, digegerkan dengan penemuan mayat perempuan di dalam kamar kosnya, Jalan Patimura, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan,Senin (13/7/2021) malam.
Perempuan berusia 18 tahun tersebut bernama Puspita Dwi Anggraini, warga Desa Klumutan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun
Awalnya, sejumlah penghuni kos mencium aroma tak sedap, seperti bau daging busuk. Setelah ditelusuri, ternyata bau busuk tersebut berasal dari kamar kos.
Baca juga: Optimalkan PPKM Darurat, PSI Jatim Ingatkan Pentingnya Sinergi Antar Daerah
Pemiliki kos, akhirnya membuka pintu kamar kos tempat sumber bau busuk tersebut, dan mendapati Puspita Dwi Anggraini, dalam kondisi tengkurap tak bernyawa. (rbp)
Kumpulan berita Madiun terkini