Cara Mudah
Cara Download dan Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19 Seperti KTP, Simak Langkahnya!
Sudah melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis kedua tetapi belum dapat sertifikat vaksin Covid-19 Tenang, tak perlu khawatir. Lihat panduan downloadnya!
Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM - Sudah melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis kedua tetapi belum dapat sertifikat vaksin Covid-19?
Tenang, tak perlu khawatir.
Dalam artikel ini TribunJatim.com akan memberikan panduan cara download sertifikat vaksin Covid-19 melalui website PeduliLindungi.
Diketahui sertifikat vaksin Covid-19 menjadi syarat perjalanan selama PPKM Darurat.
Hal itu berlaku bagi para pelaku perjalanan kereta jarak jauh, perjalanan darat jarak jauh menggunakan kendaraan pribadi, pesawat, hingga kapal laut.
Baca juga: Ciri-ciri Tertular Virus Corona Varian Delta Menurut Ahli Epidemologi, Hindari 6 Lokasi Rawan ini
Para pelaku perjalanan wajib menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 minimal dosis pertama.
Namun tidak semua orang yang sudah divaksin Covid-19 langsung mendapat SMS pemberitahuan untuk mengunduh sertifikat vaksinasi Covid-19.
Melansir Kompas.com, Jumat (16/7/2021), Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, meski masyarakat belum mendapat SMS, tetap bisa mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19 di pedulilindungi.id.
Menurutnya sertifikat tersebut sudah bisa muncul sekitar 2-3 hari setelah vaksinasi Covid-19.
"Iyaa (bisa membuka pedulilindungi.id). 2-3 hari," ungkapnya.
Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di Handphone, Siapkan NIK, Cek Panduan Lengkapnya
Panduan cara download sertifikat
Bagi yang belum memiliki akun di laman Pedulilindungi.id, wajib membuat akun terlebih dahulu.
Caranya sebagai berikut:
- Buka laman Pedulilindungi.id