Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mudah

Cara Download dan Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19 Seperti KTP, Simak Langkahnya!

Sudah melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis kedua tetapi belum dapat sertifikat vaksin Covid-19 Tenang, tak perlu khawatir. Lihat panduan downloadnya!

TRIBUN BATAM
Ilustrasi cara download sertifikat vaksin Covid-19. 

Editor: Arie Noer Rachmawati

TRIBUNJATIM.COM - Sudah melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis kedua tetapi belum dapat sertifikat vaksin Covid-19?

Tenang, tak perlu khawatir. 

Dalam artikel ini TribunJatim.com akan memberikan panduan cara download sertifikat vaksin Covid-19 melalui website PeduliLindungi.

Diketahui sertifikat vaksin Covid-19 menjadi syarat perjalanan selama PPKM Darurat.

Hal itu berlaku bagi para pelaku perjalanan kereta jarak jauh, perjalanan darat jarak jauh menggunakan kendaraan pribadi, pesawat, hingga kapal laut.

Baca juga: Ciri-ciri Tertular Virus Corona Varian Delta Menurut Ahli Epidemologi, Hindari 6 Lokasi Rawan ini

Para pelaku perjalanan wajib menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 minimal dosis pertama.

Namun tidak semua orang yang sudah divaksin Covid-19 langsung mendapat SMS pemberitahuan untuk mengunduh sertifikat vaksinasi Covid-19.

Melansir Kompas.com, Jumat (16/7/2021), Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, meski masyarakat belum mendapat SMS, tetap bisa mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19 di pedulilindungi.id.

Menurutnya sertifikat tersebut sudah bisa muncul sekitar 2-3 hari setelah vaksinasi Covid-19.

"Iyaa (bisa membuka pedulilindungi.id). 2-3 hari," ungkapnya.

Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di Handphone, Siapkan NIK, Cek Panduan Lengkapnya

Panduan cara download sertifikat

Bagi yang belum memiliki akun di laman Pedulilindungi.id, wajib membuat akun terlebih dahulu.

Caranya sebagai berikut:

- Buka laman Pedulilindungi.id

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved