Berita Surabaya
Kejati Jatim Sidak Apotik di Surabaya, Hasilnya Stok Kosong dan Harga Obat Melambung Tinggi
Jajaran Kejati Jatim dari Kejari Surabaya dan Kejari Tanjung Perak kunjungi beberapa apotik di Surabaya.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Jajaran Kejati Jatim dari Kejari Surabaya dan Kejari Tanjung Perak kunjungi beberapa apotik di Surabaya.
Kunjungan ini guna mengawasi dan memantau peredaran obat-obatan untuk penyembuhan Covid-19.
Dari kunjungan ke beberapa apotek ini, kejaksaan mendapatkan laporan bahwa semua stok obat Covid-19 tidak tersedia.
Kasi Intelijen Kejari Surabaya Khristiya Luthfiasandi menyatakan, tim dibagi menjadi dua. Tim Kejari Surabaya mengunjungi tujuh apotik.
"Diperoleh data bahwa di tujuh apotek tersebut obat-obataan Covid-19 sedang kosong," ujar Khristiya, Senin, (19/7/2021).
Selain itu, sebagian apotik menjual obat-obatan di atas harga eceran tertinggi.
Alasannya, harga obat-obatan tersebut sudah naik sejak dari distributor.
Pihaknya mengimbau agar apotik menjual obat-obatan Covid-19 sesuai harga yang ditetapkan pemerintah.
"Silahkan melaporkan apabila ada distributor yg sengaja menahan dan menaikkan harga obat di atas kewajaran," katanya.
Sementara itu Kejari Tanjung Perak juga tidak menemukan obat-obatan Covid-19 dari empat apotik yang dikunjunginya.
Selain itu, ketersediaan antibiotik dan tabung oksigen portable juga kosong.
"Obat-obatan Covid-19 yang sesuai Kepmenkes tidak ada. Dari keterangan pihak apotik sudah dua pekan tidak dikirim dari distributor," kata Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak Erick Ludfyansyah.