Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Hari Raya Idul Adha

Syarat dan Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban untuk Idul Adha 2021, Dilengkapi Bacaan Doa Niatnya

Berikut ini doa niat dan tata cara penyembelihan hewan kurban beserta syaratnya untuk Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah.

Pixabay
Ilustrasi sapi untuk hewan kurban - Kurban adalah salah satu ibadah yang dapat dilakukan bagi muslim yang mampu. 

TRIBUNJATIM.COM - Inilah doa menyembelih hewan kurban sesuai sunnah, dilengkapi syarat dan tata cara penyembelihan.

Hari Raya Idul Adha 1442 H akan dirayakan umat muslim pada Selasa, 20 Juli 2021.

Pada momen ini identik dengan perayaan umat Islam berkurban atau menyembelih hewan kurban.

Kurban adalah salah satu ibadah yang dapat dilakukan bagi muslim yang mampu.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penyembelihan hewan kurban.

Baca juga: Prosedur Penyembelihan Hewan Kurban Saat Pandemi di Kota Pasuruan, Begini Rinciannya dari Gus Ipul

Dikutip dari ntb.kemenag.go.id, kurban hukumnya sunnah muakad atas orang yang memenuhi syarat-syarat yaitu Islam, merdeka, baligh lagi berakal, dan mampu untuk berkurban.

Orang yang telah mampu berkurban tetapi tidak melaksanakannya maka menjadi tercela dalam pandangan Islam.

Disyariatkan bagi orang yang berkurban bila telah masuk Bulan Dzulhijjah untuk tidak mengambil rambut dan kukunya hingga hewan kurbannya disembelih.

Dalam hadis riwayat dari dari Ummu Salamah Radhiyallahu ‘anha, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda yang artinya:

“Apabila telah masuk 10 hari pertama (Dzulhijjah) dan salah seorang kalian hendak berkurban, maka janganlah dia mengambil rambut dan kukunya sedikitpun hingga dia menyembelih qurbannya.” (HR. Muslim)

Dan hadis Nabi Muhammad SAW yang artinya:

Rasulullah SAW telah bersabda, “Aku diperintahkan menyembelih kurban dan kurban itu sunah bagimu.” (HR. Daruqutni).

Baca juga: Idul Adha di Malang Raya, Anggota DPR RI Gus Ali Salurkan 23 Kambing dan 7 Sapi

Syarat hewan kurban

Ilustrasi hewan kurban
Ilustrasi hewan kurban (Tribun Jatim Network/Samsul Hadi)

Syarat hewan ternak yang dapat disembelih untuk berkurban di Hari Raya Idul Adha sebagai berikut:

1. Cukup umur.

- Unta sekurang-kurangnya berumur 5 tahun.

- Sapi dan kerbau sekurang-kurangnya berumur 2 tahun.

- Kambing sekurang-kurangnya 2 tahun.

- Domba sekurang-kurangnya 1 tahun.

2. Tidak dalam kondisi cacat.

- Badannya tidak kurus kering, tidak sedang hamil atau habis melahirkan anak, kaki sehat tidak pincang, mata sehat tidak buta atau cacat yang lainnya.

- Berbadan sehat wal'afiat, kuping/daun telinga tidak terpotong

Dikutip dari Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslimah oleh Ust M Syukron Maksum, berikut bacaan doa dan tata cara penyembelihan hewan kurban:

Waktu pelaksanaan penyembelihan dilakukan pada hari Idul Adha dan 3 hari sesudahnya atau hari Tasyrik.

Tidak ada batasan waktu, boleh dilaksanakan siang dan malam.

Namun menurut Syaikh Al Utsaimin, melakukan penyembelihan di waktu siang itu lebih baik.

Para ulama sepakat penyembelihan kurban tidak boleh dilakukan sebelum terbitnya fajat di hari Idul Adha.

Baca juga: Cara Mengetahui Daging Kurban Rebus Sudah Matang dan Empuk ala Chef, Sajian Idul Adha 2021

Tata cara penyembelihan hewan kurban sebagai berikut:

Ilustrasi sapi untuk hewan kurban - Kurban adalah salah satu ibadah yang dapat dilakukan bagi muslim yang mampu.
Ilustrasi sapi untuk hewan kurban - Kurban adalah salah satu ibadah yang dapat dilakukan bagi muslim yang mampu. (Pixabay)

1. Sebaiknya pemilik kurban menyembelih hewan kurbannya sendiri.

Apabila pemilik hewan kurban tidak dapat menyembelih sendiri maka sebaiknya ia ikut datang menyaksikan penyembelihannya.

2. Hendaknya memakai alat yang tajam untuk menyembelih.

3. Hewan yang disembelih dibaringkan di atas lambung kirinya dan dihadapkan ke kiblat.

Kemudian pisau ditekan kuat-kuat supaya cepat putus.

4. Ketika akan menyembelih disyari'atkan membaca, "Bismillahi wallaahu akbar".

Untuk bacaan bismillah tidak perlu ditambahi Ar Rahman dan Ar Rahiim, hukumnya wajib menurut Imam Abu Hanifah, Malik dan Ahmad.

Sedangkan menurut Imam Syafi'i hukumnya sunah.

Adapun bacaan takbir Allahu Akbar para ulama sepakat kalau hukum membaca takbir ketika menyembelih ini adalah sunah dan bukan wajib.

Kemudian diikuti bacaan:

"Hadza minka wa laka." (HR. Abu Daud) atau "Hadza minka wa laka 'anni atau 'an fulan (disebutkan nama shahibul kurban).

Bisa juga dengan melafalkan doa agar diterima kurbannya, "Allahumma taqabbal minni atau min fulan (disebutkan nama shahibul kurban".

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Doa Menyembelih Hewan Kurban Untuk 7 Orang Sesuai Sunnah Lengkap Syarat dan Tata Cara Penyembelihan

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved