Berita Malang
Kejari Kota Malang Akan Musnahkan Ratusan Barang Bukti Narkoba
Dalam waktu dekat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang akan memusnahkan ratusan barang bukti narkoba dari berbagai jenis
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Januar
Laporan wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dalam waktu dekat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang akan memusnahkan ratusan barang bukti narkoba dari berbagai jenis.
Kepala Kejari Kota Malang, Andi Darmawangsa mengatakan, narkoba tersebut merupakan barang bukti dari periode Januari hingga Juli 2021.
"Untuk di Bidang Barang Bukti Kejari Kota Malang, barang bukti yang menunggu dilakukan pemusnahan berupa ganja dari 42 perkara seberat 22.459,82 gram. Lalu, sabu sabu dari 98 perkara dengan total seberat 1.373,16 gram. Kemudian, ineks dari tiga perkara sebanyak 566 butir," ujarnya kepada TribunJatim.com, dalam kegiatan rilis capaian kinerja Kejari Kota Malang pada Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-61, Kamis (22/7/2021).
Tidak hanya barang bukti narkoba saja yang akan dimusnahkan, melainkan juga beberapa barang bukti lainnya.
"Pil atau obat obat terlarang dari 11 perkara, dengan jumlah total 3.656.512 butir dan kosmetik palsu dari dua perkara sebanyak 30 kardus. Kedua barang bukti ini, juga akan turut kami musnahkan," jelasnya.
Andi juga menerangkan, selama periode Januari hingga Juli 2021. Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kota Malang telah memulihkan uang negara sebesar Rp 596 juta lebih.
"Selain itu, Datun Kejari Kota Malang telah melakukan MoU dengan beberapa instansi pemerintah. Tidak hanya itu, Datun Kejari Kota Malang juga melakukan pendampingan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) terkait asetnya yang dikuasai oleh pihak lain. Dalam hal ini, mantan pegawainya sendiri yang sudah pensiun tetapi rumah dinasnya dianggap milik pribadi," terangnya.
Baca juga: Pasca Temuan Tabung Oksigen Diduga Palsu di Tulungagung, Polda Jatim Lakukan Penyelidikan
Dan saat ini, kasus tersebut masih proses somasi dan menunggu reaksi.
"Kalau tidak ada reaksi, kami pasang papan "bicara" (papan peringatan) di rumah tersebut," pungkasnya.
Kumpulan berita Malang terkini