Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Permudah Akses Mobil Ambulans dan Nakes, Jalan Patimura Depan Paviliun RSSA Malang Ditutup

Permudah akses mobil ambulans dan tenaga kesehatan, Jalan Patimura di depan Paviliun RSUD Dr Saiful Anwar Malang (RSSA Malang) dilakukan penutupan.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Waka Satlantas Polresta Malang Kota, AKP Suwarno saat ditemui TribunJatim.com pada Selasa (6/7/2021). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Permudah akses mobil ambulans dan tenaga kesehatan (nakes), Jalan Patimura yang berada di depan Paviliun RSUD Dr Saiful Anwar Malang (RSSA Malang) dilakukan penutupan.

Penutupan tersebut dilakukan sejak Jumat (23/7/2021).

Kebijakan penutupan ini, menyusul adanya perubahan arus lalu lintas di Jalan Belakang RSSA Malang yang semula dua arah, menjadi satu arah.

Imbas penutupan Jalan Patimura, arus lalu lintas yang seharusnya bisa menuju Jalan Jaksa Agung Suprapto dari arah timur ke barat di depan Paviliun RSSA Malang, kini harus melewati Jalan Diponegoro dan berbelok ke barat melewati Jalan Dr Cipto.

Sedangkan untuk arus lalu lintas dari Jalan Jaksa Agung Suprapto menuju Jalan Simpang Diponegoro, atau tepatnya di depan Kesdam V/Brawijaya tetap dibuka. Sehingga, penyekatan hanya berlaku di depan Paviliun RSSA Malang.

Penutupan jalan dilakukan untuk memudahkan atau melancarkan, kendaraan ambulans dan tenaga kesahatan (nakes) yang melintas.

Wakasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Suwarno membenarkan hal tersebut.

"Untuk rekayasanya memang masih berlangsung di Jalan Patimura, tepatnya di depan Paviliun RSSA Malang. Kami bersama Dishub Kota Malang, memberikan penjagaan untuk mengingatkan warga yang hendak melintas," ujarnya kepada TribunJatim.com, Senin (26/7/2021).

Baca juga: Polemik Penempatan Safe House di Hotel Kota Malang, Camat Klojen: Itu untuk Recovery Pasien Covid-19

Sementara itu, Kadishub Kota Malang, Heru Mulyono mengungkapkan, penutupan tersebut merupakan kewenangan Polresta Malang Kota.

"Kami tidak melakukan penutupan jalan, tetapi rekayasa lalu lintas. Jadi, di depan area Paviliun RSSA itu kan daerah rawan penyebaran Covid-19. Jadi, kami arahkan untuk lewat jalan lain," terangnya.

Pihaknya juga memberikan imbauan dan peringatan tegas, demi untuk keamanan dan keselamatan masyarakat.

"Saya tekankan kembali, kami melakukan rekayasa untuk melancarkan arus lalu lintas ambulans. Untuk masyarakat umum, kami arahkan ke jalan lain. Kami tidak menutup jalan, hanya membantu ambulans agar lebih lancar," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved