Berita Jatim
Dampak PPKM Level Diperpanjang, Keluh Kesah Pemilik Warkop, Dihadapkan Dua Pilihan
PPKM Level resmi diperpanjang hingga tanggal 2 Agustus mendatang. Keluh kesah warga pun menguap dengan adanya kebijakan ini
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - PPKM Level 4 resmi diperpanjang hingga tanggal 2 Agustus mendatang. Keluh kesah warga pun menguap dengan adanya kebijakan ini.
Namun, ada pula yang mendukung kebijakan tersebut tentu dengan catatan tertentu.
Merugi itu lah yang dirasakan oleh Dian salah satu pemilik warkop di Gayung Kebonsari, Surabaya.
Bapak tiga anak ini mengaku dilema dengan aturan dari pemerintah ini. Sebab ia dihadapkan dengan dua pilihan.
“Mati karena penyakit atau tidak punya duit,” celetuk pemilik warkop ini, Selasa, (27/7/2021).
Pernyataannya ini pun beralasan. Sebab, mata pencahariannya hanya di warkop tersebut. Hasil tak menentu sedangkan ia harus menghidupi istri dan tiga anaknya yang menempuh pendidikan sekolah.
Kendati demikian, saat ada kelonggaran dalam perpenjangan PPKM Level ini ia mengaku bersyukur. Karena sudah dapat membuka warkopnya.
“Alhamdulillah dengan diberi kelonggaran ini masih ada rejeki. Kalau berbicara hasil ya menurun drastis,” terangnya.
Kenangan pahit pun juga dirasakan oleh Dian. Ia merasa saat membuka warkop seperti menjual barang haram saat PPKM diberlakukan.
Baca juga: Detik-detik Gudang Barang Bekas Ludes Terbakar di Pungging Mojokerto
“Karena takut di sweeping mas,” sambungnya.
Ia berharap PPKM tidak diperpanjang lagi. Karena kebijakan ini tentu merugikan dirinya dan pelaku usaha kecil lainnya.
“Karena yang dihadapi ini tidak kelihatan,” lanjutnya.
“Harapan saya ya kebijakan pemerintah ini langsung ke pencegahan dan penanganan. Seperti dikasih obat atau jamu ini lebih mengena ke masyarakat,” tambahnya.
Dian berharap pemerintah lebih mengedepankan penekanan Prokes.