Berita Ponorogo
7 Formasi CPNS dan PPPK Pemkab Ponorogo Nihil Pendaftar: Kedepan Bisa Dibuka Kembali
Pendaftaran tes CPNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Pemkab Ponorogo tahun 2021 telah ditutup Selasa (26/7/2021)
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Pendaftaran tes CPNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Pemkab Ponorogo tahun 2021 telah ditutup Selasa (26/7/2021).
Penutupan tersebut dilakukan serentak secara nasional sesuai arahan BKN (Badan Kepegawaian Negara).
Tahun ini, Pemkab Ponorogo membuka 2.063 formasi CPNS dan PPPK dengan rincian 153 formasi CPNS, lalu 197 PPPK non guru dan 1.713 formasi PPPK guru.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, Winarko Arief Tjahjono mengatakan, tahun ini ada 6.838 pendaftar yang formulirnya telah di-submit.
Rinciannya, CPNS 4.025 pendaftar, lalu PPPK guru 2.445 pendaftar, dan PPPK non guru 428 pendaftar.
"Dari sekian pendaftar ternyata masih ada beberapa jabatan CPNS yang pendaftarnya kosong yaitu dokter spesialis bedah syaraf, spesialis jantung, spesialis kandungan, spesialis patologi anatomi, spesialis penyakit dalam, dan Radiologi," kata Winarko, Rabu (28/7/2021).
Baca juga: Waspada, Ada Oknum CaloPlasma Konvalesen Incar Rupiah di Jawa Timur
Sedangkan untuk PPPK, formasi yang kosong pendaftarnya adalah
PPPK ahli pertama penata anestesi.
Winarko juga menyampaikan, sebelum adanya perpanjangan pendaftaran CPNS dan PPPK hingga tanggal 26 Juli sebenarnya ada satu jabatan lagi yang kosong, yaitu Ahli Pertama Psikologi Klinis,
"Jadi ketika tanggal 21 kemarin pendaftar jabatan tersebut kosong. Namun ketika diperpanjang hingga tanggal 26 Juli ternyata ada yang mengisi," tambahnya.
Winarko menyebut, sejumlah formasi jabatan dokter spesialis yang kosong tersebut sudah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
Sehingga menjadi catatan BKN dan dibuka kembali pada Tes CPNS dan PPPK tahun 2021 ini.
"Sebenarnya persyaratannya sudah dipermudah. Salah satunya batas akhir umurnya 40 tahun, tapi masih tetap saja kosong," jelas Winarko.
Dengan kosongnya jabatan tersebut tidak menutup kemungkinan BKPSDM Ponorogo akan kembali mengusulkan formasi tersebut ke BKN pada tes CPNS berikutnya.
Atau bisa saja BKN langsung membuka kembali formasi tersebut walaupun tidak diusulkan.
Kumpulan berita Ponorogo terkini