Berita Surabaya

Selain Kotak UPS, Pengedar Narkoba Jaringan Sumetera-Jawa Diduga Antar Sabu Pakai Aki dan Hardisk

Modus yang dilakukan enam tersangka pengedar narkotika asal Sumatera itu termasuk cerdik. Selama setahun mereka beroperasi, sekalipun belum pernah

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Firman Rachmanudin
Kotak UPS yang digunakan jaringan pengedar narkoba Sumatera-Jawa saat diamankan sebagai barang bukti di Mapolrestabes Surabaya. 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network,

Firman Rachmanudin

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Modus yang dilakukan enam tersangka pengedar narkotika asal Sumatera itu termasuk cerdik.

Selama setahun mereka beroperasi, sekalipun belum pernah terendus polisi.

Hingga akhirnya Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang berhasil meringkus jaringan ini usai menangkap dua pengguna narkotika di kawasan Jetis Surabaya.

Untuk pengiriman sabu dari Sumatera, jaringan ini melakukamnya melalui paket ekspedisi dan bisa lolos pemeriksaan berkali-kali.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri melalui Katimsus Ipda Idam Malik mengatakan, tersangka selama ini lolos karena tidak banyak yang dikirim. 

Mereka mengirim hanya 1-2 gram dari Sumatera ke Jawa Timur untuk satu kali kirim.

Sabu sebanyak itu habis dalam jangka waktu 1-2 hari saja. 

"Kalau sudah habis mereka pesan lagi dan dikirim lagi. Jumlahnya juga tidak banyak," ujar Idham, Rabu (28/7/2021).

Untuk pengiriman paket mereka mengarahkan ke sebuah rumah kosong yang digunakan sebagai bengkel.

Pengiriman barang diurus oleh tersangka Aldian dan temannya Reza. 

Kedua tersangka ini teman kerja dan sama-sama bekerja sebagai sales. 

"Alamat paket dikirim ke rumah kosong namun ada nomor telepon RZ. Mereka punya tempat, dulu usaha alat tulis sekarang ganti bengkel. Untuk kamuflase saja, sebenarnya dibuat untuk pengiriman paket sabu," jelasnya.

Pengirim paket yang datang ke alamat penerima pasti menelpon tersangka Reza dan diarahkan ke tempat lain. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved