Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Blitar

6 Formasi Seleksi CPNS dan P3K 2021 di Kota Blitar Tidak Ada Pendaftar

Sejumlah formasi di seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) 2021 di Kota Blitar tidak ada pelam

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ndaru Wijayanto
surya/samsul hadi
Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Penilaian Kinerja Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Blitar, Ika Hadi Wijaya. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Sejumlah formasi di seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) 2021 di Kota Blitar tidak ada pelamarnya sampai pendaftaran ditutup pada 26 Juli 2021.

Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Penilaian Kinerja Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Blitar, Ika Hadi Wijaya, mengatakan ada enam formasi yang terdiri atas tiga formasi CPNS dan tiga formasi P3K yang tidak ada pendaftarnya.

Tiga formasi CPNS yang tidak ada pendaftarnya, yaitu, tenaga kesehatan dengan jabatan terampil-sanitarian di Puskesmas Sananwetan untuk umum. 

Formasi tenaga teknis dengan jabatan pengelola dokumen perizinan di Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk penyandang disabilitas.

Lalu, formasi tenaga teknis dengan jabatan terampil-arsiparis di Dinas Pendidikan untuk umum. 

Sedang tiga formasi P3K yang tidak ada pendaftarnya, yakni, tenaga kesehatan ahli pertama-dokter di RSUD Mardi Waluyo untuk umum. 

Formasi tenaga kesehatan dengan jabatan ahli pertama-dokter spesialis forensik di RSUD Mardi Waluyo untuk umum. 

Lalu, formasi tenaga kesehatan ahli pertama-dokter spesialis jiwa di RSUD Mardi Waluyo untuk umum. 

"Dari enam formasi yang tidak ada pendaftarnya itu masing-masing dibutuhkan satu orang," kata Ika Hadi, Rabu (28/7/2021). 

Dikatakannya, untuk formasi yang tidak ada pelamarnya itu bisa diisi oleh pendaftar di OPD lain yang ada formasi dengan jabatan yang sama.

"Tergantung formasinya, kalau di OPD lain ada formasi dengan jabatan yang sama bisa dimasukkan ke sana, itu nanti otomatis dari sistem BKN. Jadi kami tidak perlu mengusulkan," ujarnya. 

Misalnya, formasi tenaga teknis dengan jabatan terampil-arsiparis di Dinas Pendidikan untuk umum tidak ada pendaftarnya. 

Tetapi, di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan juga ada lowongan tenaga teknis dengan jabatan terampil-arsiparis dan jumlah pendaftarnya banyak. 

Pendaftar jabatan terampil-arsiparis yang berada pada ranking dua di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan akan dimasukan ke formasi yang sama di Dinas Pendidikan yang tidak ada pelamarnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved