Berita Madiun
Kantor Imigrasi Kelas II Madiun Bagikan Sembako Bagi Warga Terdampak Covid-19
Dalam rangka kegiatan bakti sosial Kumham Peduli, Kumham Berbagi, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun membagikan sembako kepada masyarakat di
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Rahadian Bagus
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN- Dalam rangka kegiatan bakti sosial Kumham Peduli, Kumham Berbagi, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun membagikan sembako kepada masyarakat di sekitar kantor yang terdampak Covid-19.
Kegiatan bakti sosial Kumham Peduli, Kumham
Berbagi dengan tema “Bakti Kemenkumham bagi Masyarakat Terdampak Covid-19” digelar serentak di seluruh kantor Kementerian Hukum dan HAM di Indonesia.
Secara nasional, acara bakti sosial ini dibuka oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, di Lapangan Upacara Kementerian Hukum dan HAM, Jalan H.R Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan.
Sementara itu, Kegiatan Kumham Peduli, Kumham Berbagi di Kantor Imigrasi Kelas II Non
TPI Madiun dibuka Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun, Adithia Perdana Barus, pada Kamis (29/7/2021) pagi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun, Adithia Perdana Barus, mengatakan,
jumlah bantuan yang disalurkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun
adalah sebanyak 50 paket sembako. Bantuan berupa sembako ini diberikan kepada masyarakat terdampak Covid-19 yang tinggal di sekitar kantor.
Baca juga: Diduga Berbelok Terlalu Kencang, Truk Kontainer Angkut Karton Terguling di Bundaran SMPN 5 Malang
"Semoga, bantuan sembako dari kami dapat membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi Covid-19 ini," kata Adhitia. (rbp)
Kumpulan berita Madiun terkini