Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kecewa Kegiatan Tak Terealisasi Meski Sudah Iuran, Warga Dempelan Madiun Desak Bendahara Desa Mundur

Merasa ada yang janggal dalam pengelolaan keuangan desa, ratusan warga menggeruduk Kantor Desa Dempelan Kabupaten Madiun

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Febrianto Ramadani
UNJUK RASA - Ratusan warga mendatangi Kantor Desa Dempelan,Kecamatan/Kabupaten Madiun, Kamis siang (28/8/2025), menuntut transparansi pengelolaan keuangan desa dan mendesak Bendahara Desa sekaligus Kaur Keuangan, Tatik Puji Rahayu, meletakkan jabatannya. 

Poin penting:

  • Warga Desa Dempelan menggeruduk kantor desa, Kamis (28/8/2025), karena kecewa terhadap pengelolaan PADes yang dianggap tidak transparan
  • Koordinator aksi, Suwarno, menuding sejumlah kegiatan desa tidak terealisasi meskipun iuran warga telah lunas.
  • Dari total penerimaan Rp134 juta, hanya Rp91 juta yang masuk ke rekening desa.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Merasa ada yang janggal dalam pengelolaan keuangan desa, ratusan warga menggeruduk Kantor Desa Dempelan, Kecamatan/Kabupaten Madiun, Kamis siang (28/8/2025).

Aksi massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Dempelan, mendapat pengawalan ketat dari aparat TNI/Polri. Satu persatu warga menyuarakan aspirasinya.

Beberapa saat kemudian, perwakilan massa diizinkan masuk ke aula kantor desa, untuk mengikuti mediasi bersama perwakilan pemerintah desa.

Koordinator aksi, Suwarno, meminta transparansi pengelolaan keuangan desa dan mendesak Bendahara Desa sekaligus Kaur Keuangan, Tatik Puji Rahayu, meletakkan jabatannya.

Pihaknya kecewa, lantaran sejumlah kegiatan desa tidak terealisasi meski Pendapatan Asli Desa (PADes), telah ditarik penuh dari masyarakat.

“Kekecewaan kami terjadi menjelang perayaan HUT RI ke 80 pada 17 Agustus lalu. Pemerintah desa tak menggelar kegiatan masyarakat meski dana PADes sudah dipungut,” ungkapnya.

Baca juga: Nasib Ratusan Pekerja di Madiun Dulu Pembuat Bola Piala Dunia Qatar 2022, Kini Kena PHK

Oleh karena itu, pihaknya mendesak Kaur Keuangan mundur. Serta meminta Pj Kades harus membuat rekomendasi pemberhentian ke camat setempat.

“Masyarakat sudah melunasi iuran. Yang kami tahu setoran ke desa Rp91 juta, tapi bendahara mengakui ada selisih jumlah, ini yang menimbulkan pertanyaan,” pungkasnya.

Sementara itu Tatik Puji Rahayu, dalam forum mediasi, mengakui dana PADes baru disetorkan ke kas desa pada pertengahan Agustus. 

Menurutnya, dari total penerimaan Rp 134 juta, hanya Rp 91 juta masuk ke rekening desa. Dirinya mengaku sisa dana dipakai untuk menalangi kegiatan desa.

Untuk diketahui, Target PADes Desa Dempelan tahun 2025 mencapai Rp 150 juta yang bersumber dari setoran pasar desa, sewa tanah bengkok, dan pendapatan lainnya. Dana tersebut seharusnya dipakai membiayai pembangunan serta program kesejahteraan masyarakat desa. 

“Saya sudah ajukan mutasi jabatan. Kalau soal pemberhentian perangkat desa ada prosedur hukum, tidak bisa sembarangan,” tandas Tatik.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved