Berita Lamongan
Sat Reskrim Polres Lamongan Berhasil Tangkap Tukang Ojek Pelaku Pencabulan Terhadap Santri
Upaya Sat Reskrim Polres Lamongan Jawa Timur mengungkap pelaku pencabulan terhadap R (16) santriwati salah satu Ponpes di Lamongan Jawa Timur akhirnya
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Upaya Sat Reskrim Polres Lamongan Jawa Timur mengungkap pelaku pencabulan terhadap R (16) santriwati salah satu Ponpes di Lamongan Jawa Timur akhirnya berhasil.
Tepat sepekan sejak kejadian, tim yang diterjunkan Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Yoan Septi Hendri membuahkan hasil menangkap pelaku.
Banyak kendala yang dihadapi resmob untuk mengungkap siapa laki-laki bejat yang menodai korban saat sedang kabur dari Ponpes usai bertengkar dengan teman satu asrama di Ponpes tersebut.
"Kendalanya, korban tidak mengenali siapa pelaku itu, " kata Yoan kepada Surya.co.id (TribunJatim Net Work), Kamis (29/7/2021) siang.
Polisi harus banyak melakukan strategi dan menembus cara untuk mengetahui jejak pelakunya.
Pelaku yang meruda paksa di rumah pelaku, termasuk korban yang kabur dari Ponpes bisa tiba di rumah menjadi jembatan polisi untuk mengungkapnya.
"Tepat enam hari sejak peristiwa, kita berhasil menangkap pelaku," kata Yoan.
Pelakunya dikenali jejaknya, ternyata Sueb (39) tukang ojek warga Desa Pangkatrejo Kecamatan Sugio Lamongan.
Menurut Yoan, pelaku saat dimintai keterangan sempat berbelit-belit dan mengakui perbuatannya. Bahkan, sampai berkali-kali sumpah tetap pada pendiriannya tidak mengaku apa telah dilakukan terhadap korban.
Menurut Yoan, polisi yang telah berhasil mengantongi sejumlah bukti dan jejak pelaku, akhirnya pelaku tak berkutik dan mengakui semua perbuatannya.
"Khilaf pak " kata pelaku seperti ditirukan Yoan.
Baca juga: TNI AL Sasar Serbuan Vaksin hingga Wilayah Terpencil di Kepulauan Bawean
Pelaku adalah tukang ojek yang malam itu diminta korban untuk mengantarkan pulang ke rumah di Surabaya. Namun di tengah perjalanan, pelaku memanfaatkan kekalutan korban yang kabur dari Ponpes usai bertengkar dengan temannya.
Korban bukannya diantarkan pulang, namun pada Kamis (22/7/2021) dini hari itu, korban dirayu dan diajak pulang ke rumah pelaku di Sugio.
Di situlah terjadi perbuatan yang tidak dibenarkan dari segi apapun. Baru keesokan harinya, korban oleh pelaku bermaksud hendak dikembalikan ke Ponpes dengan segala alasannya.
Sebelum peristiwa terbongkar, seorang laki-laki mengaku bernama Udin menghubungi salah satu dewan guru (Ustadzah) di Ponpes tersebut.
Penelpon menginformasikan menemukan santri R di jalanan.