CPNS di Jawa Timur
Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021, H-3 Pengumuman, Buka Laman SSCASN di sscasn.bkn.go.id
Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 dapat dilihat melalui situs SSCASN sscasn.bkn.go.id.
TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini update info CPNS 2021.
H-3 pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021.
Tahap pengumuman Hasil Seleksi Administrasi akan berlangsung pada 2 hingga 3 Agustus 2021.
Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 dapat dilihat melalui situs SSCASN sscasn.bkn.go.id.
Apabila pelamar keberatan terhadap hasil keputusan Instansi, maka dapat mengajukan sanggahan.
Kemudian, masa sanggah dilaksanakan selama tiga hari mulai 4 hingga 6 Agustus 2021.
Baca juga: Pendaftaran CPNS Lamongan Ditutup, Ada 6 Formasi Dokter Spesialis Nihil Pelamar
Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2021

1. Akses laman SSCASN di sscasn.bkn.go.id atau klik di sini
2. Login ke Akun Anda
3. Masukkan NIK dan Password
Kemudian, Anda bisa melihat pengumuman hasil seleksi administrasi.
Apabila pendaftar lolos seleksi, maka dapat mengunduh kartu ujian untuk tahapan seleksi selanjutnya.
Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021
- Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni - 14 Juli 2021
- Pendaftaran Seleksi ASN: 30 Juni - 26 Juli 2021
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 2 - 3 Agustus 2021
- Masa Sanggah: 4 Agustus - 6 Agustus 2021
- Jawab Sanggah: 4 Agustus - 13 Agustus 2021
- Pengumuman Pasca Sanggah: 15 Agustus 2021
Baca juga: 6 Formasi Seleksi CPNS dan P3K 2021 di Kota Blitar Tidak Ada Pendaftar
Tahapan-Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK 2021
Hasil Seleksi Administrasi
Hasil Seleksi Administrasi akan ditampilkan pada Akun masing- masing.
Diharapkan pelamar selalu memantau login akun nya masing- masing ataupun pengumuman pada kanal- kanal informasi pada instansi yang dilamar .
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian
Baca juga: Jelang Masa Sanggah Tes CPNS dan PPPK Pemkab Ponorogo, Siapkan Kelengkapan Dokumen Administrasi
Masa Sanggah
Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi (seleksi administasi, seleksi kompetensi dasar, seleksi kompetensi bidang).
Ada pula waktu tanggapan sanggah oleh instansi untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan Instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.
Apabila pelamar dapat membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang telah diunggah/disampaikan telah sesuai dengan persyaratan umum dan khusus yang ditentukan oleh instansi, instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi paling lama 7 (tujuh) hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
Dengan catatan, dokumen persyaratan yang digunakan untuk sanggahan, adalah data pelamar saat awal mendaftar di SSCASN 2021.
Baca juga: 507 Pendaftar CPNS dan PPPK di Lamongan Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat, Berikut Penyebabnya
Seleksi Kompetensi Dasar
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
Baca juga: Contoh Soal TWK CPNS 2021 Beserta Kunci Jawabannya, Cek Update Pelamar CPNS Jatim yang Sudah Submit
Seleksi Kompetensi Bidang
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang
Pengumuman Kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil integrasi SKD dan SKB
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil integrasi SKD dan SKB
- Panitia mengumumkan hasil sanggah integrasi SKD dan SKB (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
(Tribunnews.com/Widya/Suci)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul H-3 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021, Begini Cara Cek Hasilnya