Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

7 Hajatan Dibubarkan Selama PPKM Level 4 di Tulungagung, Petugas: Banyak Warga Kejar Hari Baik

Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung aktif mengawasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
Surya/David Yohanes
Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 membubarkan salah satu hajatan. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung aktif mengawasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Salah satu yang menjadi fokus pengawasan adalah pelaksanaan hajatan yang digelar warga secara diam-diam.

Selama PPKM Level 4, 21 Juli hingga 2 Agustus 2021 sudah ada tujuh hajatan yang sudah dibubarkan.

“Semua hajatan itu dilaporkan oleh warga kepada Satgas. Lalu tim bergerak membubarkannya,” terang Kabid Penegakkan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra, Senin (2/8/2021).  

Genot, panggilan akrab Artista mengatakan, Satgas tidak mungkin mengawasi pelaksanaan hajatan di seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung.

Karena itu peran aktif warga sangat membantu Satgas untuk menegakkan PPKM Level 4.

Salah satunya tidak ada aktivitas yang bersifat mengumpulkan warga, salah satunya hajatan.

“Setiap laporan adanya hajatan pasti akan kami respon. Tidak hanya hajatan besar, yang kecil-kecil tetap kami tertibkan,” katanya.

Sebelum diberlakukan PPKM Darurat, kegiatan hajatan masih diizinkan dengan pengetatan.

Misalnya tamu hanya 50 tamu, kemudian turun menjadi 30 tamu saja.

Namun begitu PPKM Darurat dijalankan, tidak ada izin hajatan yang diterbitkan.

Selain itu semua izin yang terlanjur diterbitkan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

“Masyarakat juga sudah tahu itu karena sudah disosialisasikan. Tidak ada izin hajatan yang berlaku sejak PPKM Darurat,” tegas Genot.

Diakui Genot, minat hajatan warga Tulungagung saat ini sangat tinggi.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved