Berita Malang
Alami Luka Bakar Parah, Korban Kebakaran Rumah di Malang Meninggal Dunia
Karena mengalami luka bakar parah, korban kebakaran rumah yang bernama Jila Arbahana (52) meninggal dunia.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Januar
Laporan wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Karena mengalami luka bakar parah, korban kebakaran rumah yang bernama Jila Arbahana (52) meninggal dunia.
"Iya benar, korban meninggal di rumah sakit pada Jumat (30/7/2021) lalu. Setelah dari rumah sakit, jenazah langsung dimakamkan selepas salat ashar," ujar tetangga korban, Bachrurrozi kepada TribunJatim.com, Senin (2/8/2021).
Dirinya mengaku tidak tahu persis, sejak kapan korban tinggal di rumah yang mengalami kebakaran tersebut.
"Kalau persisnya, saya kurang tahu. Tetapi sudah cukup lama tinggal di rumah tersebut," tambahnya.
Bachrurrozi juga menjelaskan, sebelum mengalami stroke korban bekerja sebagai satpam.
"Setelah tidak menjadi satpam, almarhum berjualan tisu di dekat rumahnya," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah rumah yang terletak di Jalan Sanan Gang 2 No 12 A, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang pada Kamis (29/7/2021) siang mengalami kebakaran hebat.
Akibatnya, pemilik rumah yang bernama Jila Arbahana (52) mengalami luka bakar cukup parah hingga 80 persen. Diketahui, korban mengalami sakit stroke dan tidak bisa menyelamatkan diri, sehingga terjebak di dalam rumahnya yang terbakar.
Baca juga: Dari Data Dinkes Banyuwangi, Vaksinasi Efektif Tekan Penularan dan Cegah Dampak Buruk Covid-19
Saat itu, warga sempat menyelamatkan korban dari rumahnya yang terbakar. Kemudian, warga langsung membawa korban ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) untuk mendapatkan perawatan medis.
Kumpulan berita Malang terkini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ilustrasi-kebakaran_20180927_134138.jpg)