Tanggal Pencairan Subsidi Gaji atau BLT Karyawan Rp 1 Juta, Siap-siap Cek Saldo Rekening
Sebentar lagi subsidi gaji atau BLT karyawan Rp 1 juta akan segera disalurkan. Lantas, kapan tanggal cair subsidi gaji Rp 1 juta ini?
TRIBUNJATIM.COM - Kabar gembira bagi para pekerja swasta.
Sebab, sebentar lagi bantuan sosial uang tunai akan segera disalurkan.
Adapun bansos uang tunai ini berupa subsidi gaji atau BLT karyawan selama penerapan PPKM Level 4.
Sayangnya, tak semua pekerja swasta mendapatkan bantuan subsidi gaji BLT karyawan sebesar 1 juta.
Lantas, kapan tanggal cair subsidi gaji Rp 1 juta ini?
Baca juga: Syarat Dapat Subsidi Gaji atau BLT Karyawan Rp 1 Juta, Bansos Dikirim via Bank BNI BRI Mandiri BTN
Melansir Kompas.com, Senin (2/8/2021), Kementerian Ketenagakerjaan akan menyalurkan BLT karyawan Rp 1 juta kepada pekerja yang berada di wilayah PPKM Level 4.
Kabarnya bantuan subsidi upah (BSU) itu akan cair minggu depan.
Ada pun kriteria pekerja yang mendapat BSU itu antara lain:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Pekerja/buruh penerima upah. Pekerja/buruh calon penerima BSU berada di Zona PPKM IV
3. Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri No.20 Tahun 2021 jo Nomor 23 Tahun 2021
4. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan
5. Pekerja/buruh dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan
6. Pekerja yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 3,5 juta, sesuai upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan
7. Pekerja/buruh pada sektor yang terdampak PPKM antara lain industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan), transportasi, aneka industri, properti dan real estate.
Baca juga: Subsidi Gaji atau BLT Karyawan Cair Lagi, Dapat 500 Ribu Selama 2 Bulan, Lihat Golongan Penerimanya