Berita Surabaya

Pemkot Surabaya Imbau Kibarkan Bendera Merah Putih Sebulan, Dewan Minta Linmas Turun Sosialisasi

Pemkot Surabaya beri imbauan untuk mengibarkan bendera merah putih sebulan penuh, dewan minta linmas turun sosialisasi.

Tayang:
Tribun Jatim Network/Bobby Constantine
Petugas sedang mengibarkan bendera merah putih di Balai Kota Surabaya, 2021. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine Koloway

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemkot Surabaya mengimbau warga Surabaya untuk mengibarkan bendera merah putih pada peringatan HUT RI ke-76. Tertuang dalam surat imbauan resmi, pemkot meminta warga mengibarkan bendera selama sebulan penuh. 

Imbauan ini berlaku bagi pimpinan lembaga atau instansi pemerintah, Direksi BUMN hingga BUMD. Juga, pimpinan organisasi politik/masyarakat/profesi/ sosial/pemuda/perguruan tinggi, dan kantor swasta. 

Para Ketua RW/RT se-Kota Surabaya juga tak luput menerima imbauan ini.

"Kami mengimbau kepada warga untuk mengibarkan bendera merah putih satu tiang, penuh selama 1 bulan," kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi di Surabaya, Jumat (6/8/2021).

Pengibaran bendera dilakukan pukul 06.00-18.00 WIB.

"Bagi warna bendera yang sudah mulai kusam, kami mohon untuk diganti baru,” harapnya. 

Di samping itu, warga diminta untuk memutarkan lagu-lagu perjuangan. Serta, memakai pin merah putih di dada sebelah kiri mulai tanggal 1-31 Agustus 2021.

Cak Eri juga mengimbau untuk menghias kota. Di antaranya dengan menghias perkantoran, hotel, mall restoran, supermarket, kantor swasta, hingga sekolah. Ini demi menanamkan rasa nasionalisme dan nilai-nilai perjuangan bangsa serta cinta tanah air

Untuk melaksanakan tersebut, Cak Eri mendorong warga untuk bergotong royong. Di antaranya, dengan melakukan kerja bakti. 

Baca juga: Kejar Herd Immunity Jatim pada HUT RI ke-76, Khofifah Gencarkan Vaksinasi Covid-19 Warga Pesisir

Namun, karena saat ini masih masa pandemi Covid-19 (virus Corona), maka kegiatan kerja bakti di masing-masing lingkungan warga dapat dilakukan secara perorangan, kelompok dan instansional. 

Misalnya, dengan cara membersihkan saluran-saluran air atau fasilitas umum (pedestrian), sekolahan, pertokoan, perkantoran swasta dan pemerintah, serta di lingkungan perumahan. 

Imbauan ini pun mendapat dukungan dari DPRD Surabaya. Sekalipun demikian, Fraksi Golkar menilai pada pekan pertama Agustus belum banyak kantor di Surabaya yang mulai berhias. 

"Masih banyak yang tidak memasang umbul-umbul atau bendera merah putih," kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni saat dikonfitmasi terpisah.

Menurut dia, pandemi Covid-19 yang telah berjalan dua tahun tidak boleh menurunkan gairah HUT RI. Masyarakat tidak boleh melupakan bahwa saat ini merupakan bulan kemerdekaan bangsa Indonesia.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved