CPNS di Jawa Timur

Kisi-kisi Materi Tes SKD CPNS 2021, Jumlah Soal Beserta Bobot Nilainya, Ada 3 Tes yang Harus Dilalui

Pada artikel ini terdapat kisi-kisi materi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 beserta jumlah soal dan bobot nilainya.

Tayang:
Editor: Ficca Ayu Saraswaty
Instagram.com/@bkngoidofficial
Ujian SKD pengadaan pegawai negeri sipil mencakup tiga jenis tes. 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini update informasi soal Tes SKD CPNS 2021.

Sebelum menghadapi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021, Anda bisa menyimak kisi-kisi materinya berikut ini.

Pada artikel ini terdapat kisi-kisi materi tes SKD CPNS 2021, jumlah soal beserta bobot nilainya.

Sebagai informasi, ujian SKD pengadaan pegawai negeri sipil mencakup tiga jenis tes.

Bagi pelamar yang telah lolos seleksi administrasi CPNS 2021 dapat melanjutkan ke tahap ujian SKD.

Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021 telah diumumkan pada Senin (2/8/2021) sampai tanggal 3 Agustus 2021, lalu.

Baca juga: Jadwal Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi CPNS 2021, Peserta Wajib Pantau Laman Instansi

Tahap Selanjutnya

CPNS 2021.
CPNS 2021. (Instagram.com/@bkngoidofficial)

Para pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan lanjut ke tahap ujian SKD.

Dikutip dari keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1023 Tahun 2021 ujian SKD pengadaan pegawai negeri sipil nantinya akan dibagi atas 3 tes seleksi.

Berikut 3 tes seleksi yang harus dilalui:

- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Tes Wawasan Kebangsaan bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan dalam mengimplementasikan nilai-nilai 4 (empat) Pilar Kebangsaan Indonesia.

- Tes Intelegensia Umum (TIU)

Tes Intelejensi Umum merupakan tes untuk meningkatkan intelegensi dalam analisa numerik, verbal serta berpikir logis dan analitis.

- Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved