Berita Jatim
Jumlah Daerah di Jatim yang Terapkan PPKM Level 4 Menurun, Dari 30 Daerah Jadi 18, Khofifah: Efektif
Jumlah daerah di Jawa Timur yang terapkan PPKM Level 4 menurun, dari 30 daerah menjadi 18 daerah. Khofifah: PPKM berlevel terbukti efektif.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatuz Zahroh
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 di Jawa Timur resmi diperpanjang mulai Selasa (10/8/2021).
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmedagri) nomor 30 tahun 2021 yang juga ditindaklanjuti dengan Keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 188/450/KPTS/013/2021, PPKM Level 2, PPKM Level 3 dan PPKM Level 4 diberlakukan hingga 16 Agustus 2021 mendatang.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, pemberlakuan PPKM terbukti efektif menurunkan angka penyebaran Covid-19 (virus Corona) di Jawa Timur.
Hal ini terlihat dari data Kementerian Kesehatan yang dinilai dari laju pertumbuhan kasus maupun kapasitas respons penanganan Covid-19 di Jawa Timur.
Berdasarkan data per 9 Agustus 2021, jumlah kabupaten/kota di Jawa Timur yang berada PPKM Level 4 yang awalnya 30, turun menjadi 18 daerah.
"Alhamdullilah, pemberlakuan PPKM berlevel di Jatim ini terbukti efektif. Saat ini masih tersisa 18 kabupaten/kota di Jatim yang masuk PPKM Level 4 dari yang sebelumnya 30. Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Jatim dan semua pihak yang telah disiplin menjalankan prokes (protokol kesehatan) dan kerja keras melakukan vaksinasi selama PPKM berlevel ini," ungkap Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (10/8/2021).
"Kami harapkan semua bersedia dan bersabar menaati aturan, dan kembali bersabar sedikit lagi agar keadaan semakin kondusif dan terkendali," lanjutnya.
Khofifah menjelaskan, 18 kabupaten/kota yang berada di level 4 saat ini yaitu Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Madiun, Kabupaten Gresik, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, dan Kota Batu.
Kemudian, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Malang, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Lamongan, dan Kabupaten Mojokerto.
Sementara yang berada di Level 3 dari yang sebelumnya ada 8 kabupaten/kota saat ini meningkat menjadi 19 kabupaten/kota. Antara lain Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Kediri, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Tuban, Kabupaten Jember, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Jombang, dan Kabupaten Ponorogo.
Baca juga: Pengunjung Mall Wajib Vaksin, Ombudsman Jatim: Bisa Diterapkan Juga di Taman Kota dan Pasar
Selanjutnya Kabupaten Blitar, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Magetan, Kota Probolinggo, dan Kota Pasuruan.
Di samping itu, di Jawa Timur terdapat satu daerah yang saat ini berada di Level 2, yaitu Kabupaten Sampang.
"Mari kita tunjukkan bahwa kita mampu melewati ini semua, mari terus berupaya dan berusaha untuk mempertahankan pencapaian hari ini untuk makin ditingkatkan. Berbagai upaya harus terus ditingkatkan agar penyebaran Covid-19 bisa semakin ditekan. Jangan sampai kendur dan kembali turun level," ajaknya.
Khofifah menambahkan, pemberlakuan PPKM berlevel ini juga berdampak signifikan pada penurunan Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian bed di rumah sakit. Utamanya untuk BOR isolasi rumah sakit maupun rumah sakit darurat, serta rumah karantina telah berada di bawah standar WHO, yaitu di bawah 60 persen.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, bila dibandingkan dengan awal PPKM pada 3 Juli hingga 9 Agustus 2021, kondisi BOR isolasi rumah sakit di Jawa Timur turun dari 81 persen menjadi 59 persen.
Kemudian, untuk BOR rumah sakit darurat dari 69 persen menjadi 49 persen atau turun 20 persen, dan BOR rumah isolasi turun menjadi 38 persen dari yang sebelumnya 50 persen. Sedangkan untuk ICU penurunan BOR dari sebelumnya 78 persen menjadi 73 persen.
"Signifikansi PPKM ini juga terlihat dari tingkat penurunan BOR di rumah sakit, saat ini baik untuk isolasi, rumah sakit darurat, maupun rumah karantina sudah turun di bawah standar WHO 60 persen," tandas orang nomor satu di Pemprov Jawa Timur ini.
Lebih lanjut disampaikan Khofifah, selain pemberlakuan PPKM berlevel, di sisi hilirnya upaya pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Jawa Timur juga terus digencarkan. Bahkan, berbagai pihak telah ikut aktif terlibat, baik Forkopimda Jawa Timur, pemkab/pemkot, perguruan tinggi, serta berbagai elemen masyarakat.
Hal ini terlihat, berdasarkan Dashboard Kemenkes/KCPEN, jumlah orang yang divaksin Covid-19 dosis pertama dan kedua di Jawa Timur menempati posisi cukup tinggi di Indonesia.
Untuk vaksin dosis pertama, jumlah orang yang divaksin di Jawa Timur mencapai 7.960.752 orang atau sekitar 25,01 persen dari target sasaran. Sedangkan jumlah orang yang telah divaksin untuk dosis kedua di Jawa Timur sebanyak 3.619.554 orang, setara 11,37 persen dari target sasaran.
"Kembali saya sampaikan terima kasih kepada seluruh warga Jatim yang telah menerapkan 5M dengan baik, harapannya tetap dipertahankan sehingga level risiko daerah yang masuk zona level bisa semakin turun lagi," pungkas Gubernur Khofifah.