Cara Mudah
Penyebab Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Tak Muncul, Lihat 2 Solusi yang Bisa Dipakai Kata Kemenkes
Sebenarnya apa penyebab sertifikat vaksinasi Covid-19 tak muncul dan bagaimana cara mengatasinya?
TRIBUNJATIM.COM - Belakangan ini, keluhan sertifikat vaksinasi Covid-19 tak muncul kerap kali dilontarkan masyarakat.
Lantas, sebenarnya apa penyebab sertifikat vaksinasi Covid-19 tak muncul dan bagaimana cara mengatasinya?
Perlu diketahui, sertifikat vaksinasi Covid-19 dapat dicek melalui aplikasi Peduli Lindungi atau portal pedulilindungi.id.
Namun meskipun sudah mendapat suntikan vaksin Covid-19, masih ada yang mengaku belum dapat mengakses sertifikat vaksinasi Covid-19 di website dan aplikasi Peduli Lindungi.
Lalu kapan sertifikat vaksinasi Covid-19 bisa dicek di PeduliLindungi seusai menjalani vaksinasi?
Baca juga: Cara Lain Download Sertifikat Vaksin, Solusi Jika Tak Muncul di Situs, Langkah Mudah Bisa Pakai SMS
Penjelasan Kemenkes
Melansir Kompas.com, Kamis (12/8/2021), Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) Widyawati mengatakan sertifikat vaksinasi Covid-19 bisa langsung muncul ketika seseorang telah menjalani vaksinasi Covid-19.
Ketika menjalani vaksin Covid-19, petugas kesehatan akan memasukkan data penerima vaksin Covid-19.
Widyawati mengatakan, setelah penerima selesai menjalani vaksin Covid-19, sertifikat bisa langsung diakses.
"Ini realtime setelah data dimasukkan oleh faskes tempat penyuntikan," kata Widyawati dilansir dari Kompas.com.
Meski demikian, apabila sertifikat vaksinasi Covid-19 tidak langsung muncul, kemungkinan ada kendala dalam sistem input data.
Misalnya, karena banyaknya antrean data peserta vaksin di fasilitas kesehatan, atau luput memasukkan data.
"Tapi memang ada beberapa yang bermasalah dan faskes tidak memasukkan," ujar Widyawati.
Baca juga: Kontak Aduan untuk Keluhan Sertifikat Vaksinasi Covid-19 yang Tak Muncul, Diproses 1-2 Minggu
Solusi sertifikat tak muncul

Bagi masyarakat yang belum menerima atau tidak bisa mengakses sertifikat vaksinasi Covid-19, maka bisa mengajukan sertifikat melalui beberapa cara.