Berita Ponorogo

PPKM Level 3 di Ponorogo, Lebih Longgar, Hajatan Nikah & PTM Diperbolehkan, Makan di Tempat 30 Menit

PPKM Level 3 di Ponorogo, lebih longgar, resepsi pernikahan dan pembelajaran tatap muka diperbolehkan, makan di tempat dibatasi jadi 30 menit.

TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra
Ilustrasi pembelajaran tatap muka di Ponorogo - PPKM Level 3 di Ponorogo, lebih longgar, resepsi pernikahan dan pembelajaran tatap muka diperbolehkan, makan di tempat dibatasi jadi 30 menit. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Ponorogo diperpanjang hingga16 Agustus 2021.

Namun PPKM di Ponorogo kali ini berbeda.

Jika sebelumnya, menggunakan PPKM Level 4, kali ini Ponorogo menerapkan PPKM Level 3 untuk mencegah penularan Covid-19 (virus Corona).

Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Mendagri nomor 30 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

Sekda Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono mengatakan, ada perbedaan perlakuan antara PPKM Level 4 dengan PPKM Level 3.

Yang pertama adalah resepsi pernikahan kembali diperbolehkan dengan undangan maksimal 20 orang.

Lalu pembelajaran tatap muka (PTM) diperbolehkan dengan kapasitas maksimal 50 persen dari total jumlah siswa.

"Kalau kemarin makan di tempat dibatasi 20 menit sekarang agak longgar jadi 30 menit," jelas Agus, Rabu (11/8/2021)

Walaupun ada pelonggaran peraturan, Agus tetap mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati lantaran kasus Covid-19 di Ponorogo masih cukup tinggi.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Perjalanan KA Jarak Jauh dan Lokal di Daop 7 Madiun Disesuaikan, Ini Daftarnya!

Untuk diketahui, per 10 Agustus 2021, jumlah kasus aktif Covid-19 di Bumi Reog masih mencapai 2.752 kasus.

"Kita bekerja keras dalam penanggulangan Covid-19 ini untuk segera merealisasikan rumah sakit lapangan, mendatangkan oksigen generator, dan mengawal biaya pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 yang sudah kita cover," pungkasnya.

Pembelajaran Tatap Muka di Ponorogo Dibolehkan 50 Persen

SMPN 1 Ponorogo mulai berbenah untuk kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM).

Ini dilakukan setelah melihat Kabupaten Ponorogo masuk ke dalam wilayah dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved