Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kesehatan

Jamu Akar Dewa Tegaskan Sudah Mendapat Izin BPOM Sejak 21 Tahun Lalu, Ini Kisah Owner

PT Citra Alam selaku produsen resmi Jamu Akar Dewa menegaskan, sudah mengantongi perizinan BPOM sejak pertama kali produksi tahun 2000

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com
CEO Jamu Akar Dewa, PT Citra Alam, Jonsun Wakum saat menunjukkan produk Jamu Akar Dewa, di gerai jamunya di kawasan Lakarsantri, Surabaya, Jumat (13/8/2021). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sempat diterpa isu miring mengenai perizinan dan kandungan bahan baku jamu. PT Citra Alam selaku produsen resmi Jamu Akar Dewa menegaskan, sudah mengantongi perizinan BPOM sejak pertama kali produksi tahun 2000.

CEO Jamu Akar Dewa PT Citra Alam Jonsun Wakum mengatakan, pihaknya telah mengantongi izin produksi bahan minuman jamu dari BPOM, sejak awal memproduksi jamu di pabrik miliknya yang berlokasi di Ponorogo, 21 tahun silam. 

Hal itu dibuktikan dari surat izin yang dimiliknya, isinya Keputusan Kepala BPOM RI, Nomor 0536/Reg/B/2017, tentang persetujuan pendaftaran POM TR173604061.

Surat tersebut ditandatangani dan berstempel BPOM pada 15 september 2017. Keabsahan surat izin tersebut akan senantiasa diperbarui berkala, kurun waktu lima tahun sekali. Tujuannya, menjamin keamanan dan kemanfaatan produk makanan dan minuman.

Baca juga: Masa Pandemi Buat Hati Penjual Jamu di Kawasan Elit Surabaya Tergerak Bagi Bantuan Bagi Warga Isoman

Jonsun mengatakan, pihaknya akan melakukan pengujian kembali, sebagai syarat pengurusan perpanjangan masa izin, pada tanggal 15 September 2022, mendatang.

"Setiap 5 tahun, jamu kami selalu diuji ulang oleh BPOM, besok kami uji ulang tahun 2022," katanya saat ditemui di gerai jamunya di kawasan Lakarsantri, Surabaya, Jumat (13/8/2021).

Jonsun sengaja menegaskan kembali pada masyarakat mengenai keabsahan sebagai produk minuman kesehatan berbahan alami herbal yang terdaftar di BPOM-RI itu.

Karena pada tahun 2012 silam, merek produk jamu tradisionalnya itu, pernah dijiplak oleh oknum masyarakat tak bertanggung jawab, secara habis-habisan.

Modusnya, para oknum itu meniru semua bentuk kemasan jamu. Tak cuma menjiplak logo, stiker, beserta informasi khasiat, semirip produk Jamu Akar Dewa yang asli.

Bahkan untuk varian ukuran botol yang lazim diproduksi oleh pabriknya, lengkap beserta lapisan kemasan pembungkusnya, juga ditiru begitu mirip oleh si oknum.

"Sampai sekarang kalau buka (situs belanja online) brand kami dipalsu lagi," tuturnya.

Karena saking tipisnya perbedaan antara produk asli, dengan produk palsu Jamu Akar Dewa buatan si oknum. Tak pelak membuat omzet penjualan produk akar dewa yang asli buatan pabrik Jonsun, anjlok.

Puncak keterpurukan itu terjadi, ketika BPOM-RI menemukan sebuah kandungan kimia berbahaya, yakni Bahan Kimia Obat (BKO) yang terdapat pada produk jamu akar dewa palsu buatan oknum, pada tahun 2012, secara acak di pasaran.

"Sudah jatuh tertimpa tangga', nasib bisnis keluarga Jonsun sudah mirip pepatah tersebut, saat itu. Pasalnya, belum juga pungkas menghadapi masalah pemalsuan nama merek produk jamunya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved