Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mudah

Jadwal Pencairan BSU 2021 Tahap II Kata Kemnaker, Siap-siap Lihat 4 Cara Cek Nama Penerima BLT

Simak jadwal pencairan BSU 2021 tahap II dan penyebab bantuan belum cair atau masuk ke rekening.

freepik.com
Ilustrasi uang bantuan subsidi upah. 

TRIBUNJATIM.COM - Bantuan subsidi gaji atau BLT karyawan sudah disalurkan sejak 10 Agustus 2021 kemarin.

Saat ini subsidi gaji akan segera masuk penyaluran tahap II.

Melansir Kompas.com, Kamis (19/8/2021), Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, kemungkinan para pekerja yang terdata sebagai penerima BSU tahap II sudah bisa menerima bantuan pada pekan depan.

Anwar mengatakan, pihaknya telah menerima data 1,25 juta pekerja calon penerima BSU tahap II dari BPJS Ketenagakerjaan pada Senin (16/8/2021).

"Setelah itu kita lakukan pengecekan kelengkapan dan pemadanan data dengan program PKH, Kartu Prakerja, dan BPUM," kata Anwar.

Baca juga: Cara Cek Status Penerima Subsidi Gaji Rp1 Juta, Disertai Tanda Lolos Verifikasi BPJS Ketenagakerjaan

Anwar mengatakan, setelah pengecekan data selesai dilakukan, maka Kemnaker akan mengeluarkan surat perintah pembayaran BSU ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Nantinya, KPPN akan menyalurkan dana BSU kepada bank-bank penyalur yang telah ditetapkan yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri, serta Bank Syariah Indonesia (khusus Aceh).

"Belajar pada tahap pertama, biasanya 1 minggu sudah diterima," kata Anwar.

Ilustrasi uang bantuan subsidi upah.
Ilustrasi uang bantuan subsidi upah. (freepik.com)

Penerima BSU tahap 1

BSU adalah bantuan tunai sebesar Rp 1 juta yang diberikan secara langsung ke rekening bank milik pekerja yang berhak menerima.

Adapun target sasaran BSU pada 2021 adalah lebih dari 8,7 juta pekerja.

Jumlah pekerja yang menerima BSU tahap pertama sebesar Rp 1 juta adalah sebanyak 947.669 pekerja.

Namun, dari angka tersebut, ada 42.153 data pekerja tidak lolos verifikasi karena tercatat sebagai penerima bantuan lain.

Kemudian, sebanyak 10.378 data pekerja dinyatakan gagal transfer, karena rekening pekerja berstatus dormant atau tidak valid.

Khusus untuk penerima BSU yang mengalami gagal transfer, selanjutnya akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif.

Baca juga: Subsidi Gaji Rp 1 Juta Tahap II Sudah Mulai Ditransfer ke Rekening, Cek Update Jumlah Penerima BSU

Cek penerima BSU

Berikut berbagai cara mengecek penerima BSU tahun 2021.

1. Melalui aplikasi BPJSTKU

Salah satu syarat penerima BSU yakni menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk mengecek kepesertaan bisa dilakukan melalui aplikasi BPJSTKU.

Langkah untuk mengeceknya, meliputi:

- Install aplikasi BPJSTKU di ponsel

- Registrasi melalui e-mail dengan membubuhkan nomor KPJ, NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama

- Setelah berhasil, lakukan login, lalu pilih kartu digital, klik kartu digital tersebut

- Keterangan kepesertaan aktif atau tidak akan muncul di bagian bawah halaman

- Nomor rekening bank yang terdaftar juga akan muncul.

Baca juga: Syarat Dapat Subsidi Gaji atau BLT Karyawan Rp 1 Juta, Bansos Dikirim via Bank BNI BRI Mandiri BTN

2. Melalui website SSO BPJS

Untuk mengecek kepesertaan aktif atau tidak, pekerja juga bisa melakukan pengecekan melalui website SSO BPJS.

Langkahnya, yakni:

- Akses laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

- Pilih menu "Buat Akun Baru" Isikan segmen dan e-mail

- Kemudian, tulis kode OTP yang didapatkan Isi formulir sesuai dengan data diri yang mencakup nomor KPJ, nama, tanggal lahir, NIK, nama ibu kandung, nomor ponsel yang aktif dan e-mail

- Setelah login, maka status kepesertaan akan terlihat dengan klik kartu digital.

3. Melalui website BSU BPJS

Untuk mengecek penerima BSU juga bisa dilihat melalui situs resmi bpjsketenagakerjaan.go.id.

Caranya, meliputi:

- Buka situs https://bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html#halaman-cek-bsu

- Isi NIK yang tertera pada KTP

- Isi nama lengkap sesuai yang tertera pada KTP

- Isi tanggal lahir

- Tandai centang pada captcha Klik "Lanjutkan".

4. Melalui WhatsApp BPJS Ketenagakerjaan

Laman BSU BPJS Ketenagekerjaan sempat mengalami kendala dan tidak diakses oleh publik.

Berdasarkan informasi dari Twitter resmi @BPJSKTinfo, masyarakat bisa mengatasi masalah tersebut dengan menghubungi nomor Whatsapp 081380070175 atau link berikut http://wa.me/6281380070175.

Nomor WA BPJS Ketenagakerjaan tersebut bisa diakses bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi dan bila mengalami kendala terkait layanan program BPJamsostek.

Adapun informasi yang dapat diperoleh sebagai berikut:

- Informasi kepesertaan

- Informasi klaim

- Informasi kanal layanan

- E-form pengaduan

- Informasi calon penerima bantuan subsidi gaji 2021

Artinya, masyarakat bisa mengecek penerima subsidi gaji melalui nomor WA BPJS Ketenagakerjaan.

Baca artikel seputar subsidi gaji lainnya

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved