Berita Tuban
Nasib Waranggono Tuban di Tengah PPKM yang Diperpanjang, Utang dan Jual Barang demi Bertahan Hidup
Nasib waranggono atau pesinden Tuban di tengah kebijakan PPKM yang terus diperpanjang, utang dan jual barang demi bisa bertahan hidup.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mochamad Sudarsono
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Nasib pilu dialami oleh pekerja seni di Kabupaten Tuban, di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang tidak diketahui kapan akan berakhir.
Para pekerja seni sudah hampir dua tahun tidak bekerja, barang berharga yang ada di rumah turut dijual untuk bisa bertahan hidup.
Seperti yang dialami seniman waranggono atau pesinden.
Mereka tak tahu lagi bagaimana untuk makan di hari esok, pasalnya selama virus Corona atau Covid-19 ditetapkan sebagai pandemi oleh pemerintah, kerja waranggono bak kucing-kucingan dengan satgas.
Puncaknya ketika mereka letih akibat pentas yang kerap dibubarkan, seniman tradisional itu memutuskan tak bekerja.
"Sudah hampir dua tahun tidak kerja, setiap kerja dibubarkan," kata Sriyatmi (40), pesinden asal Desa Ngampelrejo, Kecamatan Bancar, Tuban, Minggu (22/8/2021).
Ia mengatakan, caranya bertahan hidup selama hampir dua tahun tak kerja, yaitu dengan menjual barang berharga yang dimiliki di rumah.
Selain itu, utang juga menjadi pilihan di saat sudah tidak ada jalan keluar untuk menyambung hidup.
Dengan kondisi yang dialami, ia berharap ada kelonggaran di tengah PPKM agar waranggono bisa tetap bekerja.
Para pelestari seni juga akan siap menerapkan protokol kesehatan (prokes), sebagai upaya mendukung pemerintah memutus penyebaran virus.
Baca juga: Cewek Tabrak Polisi di Tuban hingga Alami Luka Berat, Ipda Eko Sulistyo: Mabuk Saat Mengemudi
"Tidak ada pemasukan karena tidak kerja hampir dua tahun, sebelum ada pandemi satu bulan bisa 15 kali job kerja, sehari bisa dapat hingga Rp 2,5 juta untuk sendiri," ucapnya berharap ada kelonggaran.
Sementara itu, pesinden lain Mursiati (35), asal Desa Trantang, Kecamatan Kerek, Tuban, mengaku tak tahu kapan bisa kembali bekerja.
Selama 1,5 tahun menganggur, ia sudah menjual kalung, gelang, gadai BPKB sepeda motor dan gadai sertifikat tanah milik mertua.
Nekat kerja dengan menerima job juga tak bisa membuatnya kerja dengan tenang, pasalnya satgas yang mengetahui aktivitas yang berpotensi kerumunan akan membubarkan.