Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Dewan Soroti Serapan Dana Penanganan Covid-19 Rendah, Pemkab Malang Sebut Rata-rata Masih Sesuai

DPRD Kabupaten Malang soroti penyerapan dana penanganan virus Corona Pemkab Malang. Begini tanggapan Sekretaris Daerah Kabupaten, Wahyu Hidayat.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Hefty Suud
Tribun Jatim Network/Erwin Wicaksono
Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, Rabu (21/7/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - DPRD Kabupaten Malang soroti penyerapan dana penanganan virus Corona ( Covid-19 ) milik Pemkab Malang.

Wakil rakyat menilai serapan dana anggaran untuk penanganan Covid-19 masih rendah.

Pasalnya dari total anggaran Rp 134 miliar, Pemkab Malang sejauh ini masih menguras dana dengan nominal Rp 34 miliar.

"Jika melihat datanya memang (serapan dana Covid-19) masih rendah sekali," ujar Anggota DPRD Kabupaten Malang Fraksi Gerindra, Zia Ulhaq ketika dikonfirmasi.

Baca juga: Pelaksanaan Sekolah Tatap Muka di Kabupaten Malang Belum Jelas Karena Masih Pandemi

Zia menerima informasi jika Pemkab Malang mengalokasikan dana penanganan Covid-19 paling banyak ke Dinas Kesehatan.

Dana sebesar Rp 24 miliar telah digelontorkan kepada Dinkes untuk menangani pagebluk Covid-19.

Zia meminta Pemkab Malang melakukan evaluasi agar dana penanganan Covid-19 bisa lebih terserap optimal.

"Sebentar lagi bulan Desember. Nanti (Desember) sudah waktunya dibahas laporan LPJ (Laporan Pertanggungjawaban," sebutnya.

Baca juga: Kejar Herd Immunity, Kodim 0833/Kota Malang Gelar Serbuan Vaksinasi Covid Dosis Kedua

Di sisi lain, Sekretaris Daerah Kabupaten, Wahyu Hidayat menilai serapan dana Covid-19 untuk menangani pandemi tidak rendah-rendah amat.

"Tidak rendah rata-rata sudah diatas separuh. Rata-rata masih sesuai, hampir 45 persen," ujar Wahyu ketika dikonfirmasi.

Wahyu menegaskan dinamika yang terjadi saat penanganan Covid-19 membuatnya harus bijak dalam mengalokasikan anggaran.

"Kalau kita melihat dari situasi saat ini karena kami mencairkan sesuai aturan. Menyeseuaikan contohnya bantuan kepada isoman nah baru itu dipindah ke isoter nah akhirnya perubahan menyesuaikan lagi," katanya.

Wahyu tidak menampik jika serapan dana Covid-19 Pemkab Malang belum mencapai persentase ideal.

"Paling tidak 50 persen sampai dengan 60 persen. Penyesuaian juga mengacu pada status PPKM juga beberapa kali berubah. Level 3 arahannya ke level 4 nah dari situ kita lakukan penyesuaian," bebernya.

Berita tentang Malang

Berita tentang virus Corona

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved