Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mudah

Subsidi Gaji Rp1 Juta Tahap II Sudah Ditransfer ke Rekening, ini Cara Cek Penerima BSU secara Online

Bantuan Subsidi Upah atau BSU sudah memasuki tahap II. Berikut cara mengecek BSU secara online.

Dok. Kredivo
Ilustrasi cara mengecek BSU secara online. 

TRIBUNJATIM.COM - Bantuan Subsidi Upah atau BSU sudah memasuki tahap II.

Berikut cara mengecek BSU secara online.

Simak tahapannya dilansir TribunJatim.com dari Kompas.com, Senin (23/8/2021).

Sebelumnya, para pekerja yang mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) itu adalah mereka yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk penyaluran bantuan tersebut, BPJS sudah menyerahkan data tahap II ke Kemenaker pada Senin (16/8/2021).

Baca juga: Cara Cek Bansos Covid-19 di Aplikasi Kemensos, Bisa Lihat Nama Penerima hingga Status Penyaluran

Kemenaker selanjutnya melalkukan pencocokan data selama sekitar 1 hingga 2 hari.

Pemadanan data itu dilakukan untuk memastikan bahwa penerima BSU itu bukan peserta program lain dari pemerintah seperti Kartu Prakerja, Bansos PKH, dan BLT UMKM.

Pada penyaluran tahap pertama, sebanyak 947.000 pekerja telah menerima bantuan sebesar Rp 1 juta.

"Sebagai informasi, tahap satu kita sudah salurkan dari data yang masuk dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1.000.200 orang tepatnya, itu yang berhasul kita salurkan 947.000 yang sudah menerima bantuan BSU," kata Sekretaris Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker, Surya Lukita Warman.

Pemerintah berencana menyalurkan bantuan subsidi gaji itu dalam 5 tahap dengan target 8,7 juta pekerja yang sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2021.

Baca juga: 2 Penyebab Pekerja Gagal Dapat BSU 2021 Tahap I, Cek Update Jumlah Penerima Subsidi Gaji Rp1 Juta

Bantuan subsidi upah/gaji sebesar Rp 1 juta itu disalurkan melalui bank-bank milik negara.

Tata cara cek subsidi gaji secara online

Jika Anda merasa berhak mendapatkan bantuan subsidi upah/gaji, bisa mengeceknya secara online.

Berikut panduannya:

1. Masuk ke situs bsu.kemnaker.go.id

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved