Berita Kediri
Pria Asal Jakarta yang Bawa Lari Anak di Bawah Umur Akui Menyesal Telah Lakukan Tak Pantas
Andi Winarto lelaki asal jakarta barat yang diamankan PPA Satreskrim Polres Kediri saat digrebek satpol pp membawa anak di bawah umur mengaku menyesal
Penulis: Farid Mukarrom | Editor: Samsul Arifin
Selanjutnya pelaku mengajak korban untuk menginap di hotel dan terjadilah persetubuhan itu.
Tak hanya puas sampai disana ternyata pelaku juga melakukan aksi pencabulanya hingga 3 kali di kota yang berbeda.
Seperti di Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan dan Bali pada Juli 2021.
Setelah itu pelaku pencabulan kemba bertemu dengan korban di hotel Kabupaten Kediri pada 17 Agustus 2021 namun tidak terjadi pencabulan.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan visum kepada korban.
"Dan ditemukan tindak pidana eksploitasi kepada anak di bawah umur," ungkapnya.
Sementara itu pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
"Pelaku dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman mencapai 15 tahun penjara," tandasnya.
Kanit PPA Satreskrim Polres Kediri Ipda Yahya Ubaid menyampaikan jika pelaku mempunyai istri dan anak di Jakarta.
Sementara itu untuk korban sedang dalam pemulihan psikis atau psikologinya.
"Korban sedang berada di rumah aman Dinas Sosial Kabupaten Kediri," ungkapnya.