Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona

Daftar Harga Tes Swab PCR dan Rapid Antigen Terbaru 2021, Persiapan Syarat Ujian SKD CPNS 2021

Satu di antara syarat tes SKD CPNS 2021 ialah tes PCR atau rapid antigen. Berikut daftar harga tes PCR dan rapid antigen terbaru.

SHUTTERSTOCK
ILUSTRASI Tes swab Covid-19 untuk mendeteksi virus Corona. 

- Hasil tes 1x24 jam (terhitung dari waktu sampel diterima di laboratorium)

- Pengambilan sampel melalui hidung dan/atau tenggorokan.

Baca juga: Cara Mendapat Vaksin Covid-19 Bagi Usia 18 Tahun ke Atas dan Perantau di Jawa Timur, Ini Syaratnya

Rumah Sakit Elang Medika Corpora (EMC)

Mengutip laman Rumah Sakit EMC, berikut daftar harga tes Covid-19:

PCR Swab Covid-19 seharga Rp 495.000 per tes.

PCR Swab Test dapat dilakukan dengan walk in atau drive thru, dengan jadwal sebagai berikut:

- RS EMC Sentul pukul 08.00-12.00 WIB

- RS EMC Tangerang: pukul 08.00-16.00 WIB (drive-thru sampai pukul 12.00 WIB).

Baca juga: Ciri-ciri Tertular Virus Corona Varian Delta Menurut Ahli Epidemologi, Hindari 6 Lokasi Rawan ini

Batas tarif tes

Pemerintah telah menetapkan batasan tarif PCR terbaru, yang diatur dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Kemenkes menetapkan batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR termasuk pengambilan swab sebagai berikut:

- Untuk pemeriksaan RT-PCR di Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 495.000

- Untuk pemeriksaan RT-PCR di luar Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 525.000

Batas tarif tertinggi ini berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri atau mandiri.

Baca artikel seputar virus Corona lainnya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved