Berita Malang
Alasan Masih Penerapan PPKM Level 4, Pemkab Malang Belum Restui Pembukaan Tempat Pariwisata
Pemerintah Kabupaten Malang belum merestui pembukaan tempat pariwisata di wilayahnya karena alasan masih PPKM level 4
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Samsul Arifin
PT Aljabar Jati Indonesia bersedia menanamkan modal 31 miliar untuk pengembangan wisata aset milik PD Jasa Yasa di wilayah Kota Batu tersebut.
Direktur Utama PD Jasa Yasa Ahmad Faiz Wildan tak menampik jika kondisi keuangan perusahaan yang ia pimpin sedang tidak bagus. Kondisi tersebut membuat PD Jasa Yasa menggandeng investor.
"Kondisi saat ini membuat perusahaan butuh investor yang pergerakannya cepat. Sehingga Songgoriti bisa dikelola dengan baik," ucap Wildan.
Wildan mengaku pandemi membuatnya harus berpikir keras agar tetap membuat neraca keuangan tetap seimbang.
"Saat ini semua unit usaha kami sedang tutup. Padalah di sisi lain biaya gaji karyawan masih on terus," paparnya.
Bahkan, tiap bulan PD Jasa Yasa merogoh kocek ratusan juta Rupiah agar ritme bisnis tetap jalan. Perusahaan daerah tersebut memiliki 6 unit usaha pariwisata di Kabupaten Malang.
"Biaya saja tiap bulan mencapai Rp 200 jutaan. Itu secara menyeluruh dari total 6 aset usaha pariwisata kami," tutupnya.