Berita Malang
Alasan Masih Penerapan PPKM Level 4, Pemkab Malang Belum Restui Pembukaan Tempat Pariwisata
Pemerintah Kabupaten Malang belum merestui pembukaan tempat pariwisata di wilayahnya karena alasan masih PPKM level 4
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemerintah Kabupaten Malang belum merestui pembukaan tempat pariwisata di wilayahnya karena alasan masih PPKM level 4. Praktis, keputusan tersebut membuat tempat pariwisata di Kabupaten Malang belum dibuka hingga saat ini, Jumat (27/8/2021).
"Maka karena ini masih PPKM, satu-satunya jalan karena ini menjadi aturan Pemerintah Pusat, ya harus dijalankan (instruksi tersebut)," beber Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto ketika dikonfirmasi.
Didik menambahkan, pihaknya baru merestui pembukaan tempat pariwisata ketika Kabupaten Malang, sudah berada dalam kondisi PPKM Level 2.
"Kita harus bisa menekannya sampai level 2. Jika sudah level 2 ya monggo kalau mau buka (tempat pariwisata)," terang mantan Ketua DPRD Kabupaten Malang itu.
Kata Didik, pelaku pariwisata Kabupaten Malang sejatinya bisa saja tempat wisatanya asalkan menerap protokol kesehatan ketat dan konsisten. Akan tetapi, Didik merasa sangsi jika pola protokol kesehatan tersebut diterapkan secara konsisten oleh wisatawan. Alhasil, jaminan tidak tertularnya wisatawan dari corona belum bisa dipastikan.
Baca juga: Dewan Soroti Serapan Dana Penanganan Covid-19 Rendah, Pemkab Malang Sebut Rata-rata Masih Sesuai
"Menurut kami, pelaku pelaku wisata sebenarnya ada kemampuan menertibkan atau wisatawan mau tertib atau berpola tertib sebenarnya bisa. Hanya saja, wisatawan kan ya sulit juga kalau dia bersama keluarga, apalagi sama anaknya," paparnya.
Pria yang mengawali karir politik sebagai Kepala Desa Tunjungtirto, Singosari ini mengaku Pemkab Malang belum memiliki anggaran untuk membantu eksistensi usaha para pelaku wisata.
"Kami (Pemkab Malang) belum bisa memberikan bantuan. Pasalanya, kami masih belum mampu sampai kesana, anggarannya yang gak ada," terang politisi PDIP itu.
Didik menuturkan jika anggaran-anggaran Pemkab Malang saat ini difokuskan untuk penanganan Covid-19. Program pencegahan penularan corona yang menjadi fokus Pemkab Malang saat ini melalui program pemindahan isolasi mandiri ke isolasi terpadu ke isoter menjadi.
"Kami saat ini sedang berupaya melalui ini karena kita ingin menekan angka Covid-19 bagaimana kita menjadi level 2. Pada saat kita level 2 maka pariwisata bisa buka," tutupnya.
Di sisi lain, kondisi ritme usaha pariwisata di Kabupaten Malang tengah kembang kempis akibat PPKM
Pelaku usaha pariwisata Kabupaten Malang harus memutar otak agar bisa bertahan tanpa pemasukan karena operasional kegiatan pariwisata tutup.
Seperti halnya yang dilakukan Perusahaan Daerah (PD) Jasa Yasa. Perusahaan yang mengelola 6 tempat pariwisata alam di Kabupaten Malang.
Guna menghindari kebangkrutan, Perusahaan Daerah (PD) Jasa Yasa barusa mendapatkan suntikan dana dan kerjasama dari investor PT Aljabar Jati Indonesia untuk mengelola hotel dan pemandian air panas alam Songgoriti.