Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Tes SKD CPNS dan PPPK Non Guru di Pamekasan Dimulai 14 September 2021, Peserta Wajib Siapkan Ini

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non guru mulai akan digelar pada 2 September 2021 mendatang

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Januar
tribun Jatim Network
Admin BKPSDM Pamekasan, Yuridhis Kurniawan 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non guru mulai akan digelar pada 2 September 2021 mendatang.

Ini berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Admin BKPSDM Pamekasan, Yuridhis Kurniawan menjelaskan, pelaksanaan seleksi kompetensi dasar dan seleksi kompetensi PPPK Non Guru yang akan dilaksanakan pada 2 September mendatang ini hanya diperuntukkan untuk instansi tertentu, seperti Kementerian Luar Negeri.

Sementara untuk instansi daerah dimungkinkan akan dilaksanakan setelah tanggal 14 September mendatang.

"Daerah seperti Pamekasan masih nunggu hasil rapat koordinasi dengan BKN Jawa Timur," kata Yuridhis Kurniawan kepada TribunMadura.com, Sabtu (28/8/2021).

Baca juga: Perwira TNI AU Takut Bukan Main Saksikan Pesawat Jatuh & Meledak di Depan Soekarno, Tewaskan 1 Pilot

Pria yang akrab disapa Yuridhis ini mengingatkan, peserta yang tidak bisa divaksin agar menyertakan surat keterangan dari rumah sakit.

Isinya, menerangkan bahwa yang bersangkutan tidak dapat divaksin dengan alasan tertentu.

Sedangkan, berdasarkan informasi yang pihaknya terima, CPNS 2021 dan PPPK Non Guru di Jawa, Madura dan Bali, wajib sudah divaksin Covid-19 sebelum mengikuti Tes SKD,minimal dosis pertama. 

“Kalau swab tes RT PCR dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid tes antigen dengan kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif, tapi jika yang reaktif atau positif maka akan di jadwal ulang untuk pelaksanaan tesnya,” ujarnya.

Selain itu,masa Yuridhis memperingatkan, di masa pandemi seperti saat ini, peserta CPNS 2021 dan PPPK Non Guru juga diharuskan menggunakan masker ganda.

Serta diwajibkan membawa surat keterangan sehat (surat deklarasi sehat).

Surat deklarasinya sehat ini bisa didapat di laman https://sscasn.bkn.go.id.

Pengisiannya minimal H-1 dan dibawa saat pelaksanaan tes.

"Kami mengimbau kepada seluruh peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD CPNS 2021) dan seleksi kompetensi PPPK Non guru untuk tidak mempercayai oknum yang tidak bertanggung jawab, sebab pelakasanaannya sudah akuntabilitas dan transparan," peringatnya.

Kumpulan berita Madura terkini

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved