Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS di Jawa Timur

Kurang 3 Hari Lagi Tes SKD CPNS 2021, Jangan Lupa Siapkan 6 Hal Penting ini, Durasi Ujian 100 Menit

Kurang tiga hari lagi, Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS 2021 akan dilaksanakan. Apa saja yang perlu disiapkan peserta SKD CPNS?

Ilustrasi
Pelaksanaan SKD CPNS Kabupaten Tulungagung formasi 2019. 

Peserta SKD CPNS juga harus membawa kartu ujian CPNS, yang dapat diunduh di SSCASN.

Terdapat beberapa informasi penting yang tertulis pada kartu peserta ini.

5. Vaksin dosis pertama

Adapun bagi peserta CPNS di Jawa, Madura, dan Bali wajib telah divaksinasi minimal dosis pertama.

Jika memang tidak memenuhi kriteria vaksin seperti komorbid, dapat membawa bukti surat keterangan dari dokter rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah.

Dijelaskan, panitia seleksi instansi berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 setempat mengenai ketersediaan vaksin dan memobilisasi percepatan vaksinasi.

Apabila ketersediaan vaksin pada H-3 ujian belum mencukupi, maka panitia seleksi instansi dapat memutuskan peserta tidak wajib divaksin.

6. Identitas diri dan alat tulis

Berkaca dari pelaksanaan SKD CPNS sebelum-sebelumnya, peserta wajib membawa identitas diri asli, bukan fotokopi saat pelaksanaan ujian.

Selain itu, peserta diperbolehkan membawa alat tulis berupa pensil kayu.

Baca juga: Syarat SKD CPNS 2021 Wajib Pakai Masker 3 Lapis, Apa Maksudnya? Simak Penjelasan BKN

Tes SKD CPNS 2021 dilaksanakan dalam waktu 100 menit dengan mengujikan 110 butir soal.

Soal-soal tersebut terdiri dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).

Untuk tes SKD ini diberikan nilai ambang batas, menjadi nilai minimal yang harus diperoleh peserta.

Pengumuman hasil SKD ditentukan paling banyak 3 kali jumlah kebutuhan jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi nilai ambang batas.

Baca juga: Daftar Harga Tes Swab PCR dan Rapid Antigen Terbaru 2021, Persiapan Syarat Ujian SKD CPNS 2021

Menilik Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021, dalam hal pelamar mempunyai nilai yang sama dari hasil pengolahan integrasi nilai, maka penentuan kelulusan akhir secara berurutan didasarkan pada nilai kumulatif SKD yang tertinggi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved