Berita Batu

Pemkot Batu Salurkan Insentif ke 1828 Penjaga Tempat Ibadah

Pemerintah Kota Batu menyalurkan insentif kepada para penjaga tempat ibadah di Kota Batu. Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko secara simbolis menyerahkan

Penulis: Benni Indo | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Benni Indo
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko memberikan insentif secara simbolis kepada penjaga tempat ibadah. 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, BATU - Pemerintah Kota Batu menyalurkan insentif kepada para penjaga tempat ibadah di Kota Batu.

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko secara simbolis menyerahkan insentif itu kepada 10 orang penjaga tempat ibadah yang mewakili dari agama Islam, Budha, Hindu dan Katolik.

Sub Bagian Kesejahteraan Masyarakat, Yatik Hariani mengatakan ada 1828 orang yang menerima intensif.

Masing-masing orang menerima Rp 200 ribu.

"Penerimaan tahap pertama ini totalnya ada Rp 1.828.000.000 untuk 1828 orang. Masing-masing orang menerima Rp 200 ribu, kali 5 bulan pencarian sehingga masing-masing menerima Rp 1 juta," ujar Yatik, Senin (30/8/2021).

Para penjaga rumah ibadah ini didata mulai dari tingkat desa. Verifikasinya juga dilakukan mulai tingkat desa.

"Kami verifikasi dengan sangat ketat.
Sudah masuk verifikasi desa," katanya.

Insentif tersebut dimaksudkan menambah kesejahteraan para penjaga tempat ibadah. Pemberian insentif ini belum diiringi dengan peningkatan sumber daya manusia.

Yati mengatakan, untuk peningkatan kapasitas SDM para penjaga tempat ibadau belum diprogramkan.

Sekalipun diprogramkan, akan disusun pada agenda berikutnya.

"Kalau misalkan nanti untuk peningkatan SDM, kami masih berusaha lagi karena ini masa pandemi," katanya.

Dewanti menambahkan, setiap tahun penjaga tempat ibadah diberi insentif oleh Pemkot Batu. Bagian Kemasyarakatan Kesra Kota Batu melaksanakan Program insentif ini sejak 2018.

"Karena terbukti meringankan penjaga rumah ibadah, insentif dilakukan berkelanjutan. Pendistribusian insentif tersebut disalurkan melalui rekening masing-masing. Namun, penerima insentif tanpa rekening dimudahkan. Insentif akan diantarkan ke rumah penerima," ujarnya.

Baca juga: Perusahaan Tidak Mampu Membayar Upah, Ribuan Pekerja di Pabrik New Era Terancam Terkena PHK 

Dewanti mengharapkan program insentif ini dapat membantu meringankan beban penjaga tempat ibadah dan agar nantinya tempat ibadah bisa dipakai dengan nyaman. Ia juga meminta para penjaga tempat ibadah menerapkan proyokol kesehatan secara ketat selama pandemi belum selesai. (Benni Indo)

Kumpulan berita Batu terkini

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved