Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS di Jawa Timur

Sudah Vaksin Tapi saat Hari H Tes SKD 2021 Sertifikat Belum Muncul di PeduliLindungi? ini Solusinya

Bagaimana solusinya jika sudah divaksin tetapi pada saat hari pelaksanaan tes SKD CPNS 2021 sertifikat vaksin Covid-19 belum muncul di PeduliLindungi?

TRIBUN BATAM
Ilustrasi sertifikat vaksin Covid-19. 

Pencegahan penularan Covid-19

Adanya ketentuan melakukan tes PCR atau antigen ini dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19, mengingat kondisi pandemi yang belum sepenuhnya berlalu.

Tidak hanya tes PCR dan antigen, untuk peserta SKD CPNS 2021 di wilayah Jamali harus sudah menerima vaksin Covid-19 minimal dosis pertama.

Terkait vaksinasi ini, pengecualian diberikan kepada ibu hamil, orang dengan komorbid, penyintas Covid-19 yang belum tiga bulan, atau orang dengan kondisi medis tertentu.

Untuk orang-orang yang dikecualikan, dapat membawa surat keterangan dokter dari faskes pemerintah yang menyatakan bahwa peserta tidak bisa divaksin.

Baca juga: Bocoran Soal yang Keluar di Ujian SKD CPNS 2021: TWK TIU hingga TKP, Lihat Rincian Kisi-kisinya

Berikut aturan lengkap terkait protokol kesehatan yang wajib dipenuhi peserta SKD CPNS 2021:

- Melakukan swab test RT-PCR dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam, dengan hasil negatif, sebelum mengikuti ujian

- Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double mask) selama ujian

- Menjaga jarak (physical distancing) minimal 1 meter selama ujian

- Mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer

- Khusus bagi peserta seleksi di Jawa, Madura, dan Bali, wajib sudah divaksin Covid-19 dosis pertama

- Ruang ujian maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan.

Baca juga: Sudah Vaksin Jadi Syarat SKD CPNS 2021, Bagaimana Jika Punya Komorbid dan Belum Dapat Jatah Vaksin? 

Jika peserta dinyatakan positif Covid-19

Lalu bagaimana jika peserta dinyatakan positif Covid-19 ketika melakukan tes PCR atau Antigen?

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, peserta yang positif Covid-19 bisa melakukan penjadwalan ulang.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved