Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Daftar Dokumen untuk Membuat Kartu Nikah Digital, Beserta Cara Mendapatkannya Bagi Pengantin Baru

Simak cara mendapatkan Kartu Nikah Digital dan dokumen yang perlu disiapkan bagi pasangan suami istri.

Simkah Kemenag
Tampilan Laman Simkah - Kartu Nikah Digital. 

- NIK Calon Suami

- NIK Calon Istri

- NIK Orang Tua/Wali

Berikut dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk daftar nikah:

- N1 - Surat Pengantar Nikah (Didapat dari Kelurahan/Desa)

- N3 - Surat Persetujuan Mempelai

- N5 - Surat Izin Orang Tua (Jika calon pengantin umurnya dibawah 21 tahun)

- Surat Akta Cerai (Jika calon pengantin sudah cerai)

- Surat Izin Komandan (Jika calon pengantin TNI atau POLRI)

- Surat Akta Kematian (Jika calon pengantin duda/janda ditinggal mati)

- Izin/Dispensasi dari Pengadilan Agama Apabila :

a. Calon Suami Kurang dari 19 Tahun

b. Calon Istri Kurang dari 19 Tahun

c. Izin Poligami

d. Izin dari Kedutaan Besar untuk WNA

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved