CPNS di Jawa Timur
Peserta SKD CPNS 2021 Harus Bawa Apa Saja saat Tes? Formulir Deklarasi Sehat hingga Hasil Test Swab
Berikut adalah hal-hal yang perlu disiapkan peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021.
TRIBUNJATIM.COM - Inilah beberapa hal yang perlu dibawa peserta SKD CPNS 2021.
Pada saat pelaksanaan tes, peserta perlu menyiapkan beberapa hal.
Mulai dari Kartu Ujian hingga hasil swab.
Seperti diketahui, peserta CPNS 2021 yang dinyatakan lolos tahap seleksi administrasi, dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya, yakni tes SKD.
Sejumlah instansi telah mengumumkan jadwal pelaksanaan SKD.
Baca juga: Cara Mengikuti Simulasi CAT BKN secara Gratis, Persiapan Tes SKD CPNS dan PPPK Non-Guru 2021
Untuk diketahui, pelaksanaan tes SKD CPNS 2021 milik BKN akan dimulai pada 2 September 2021 mendatang.
Namun di beberapa instansi mandiri paling cepat pada 14 September 2021.
Ada beberapa hal yang harus dibawa peserta saat SKD berlangsung, yakni:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Bagi peserta Seleksi Calon PNS, Seleksi Calon PPPK, Seleksi Sekolah Kedinasan dan Seleksi selain ASN wajib membawa KTP elektronik Asli atau KTP asli yang masih berlaku atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku atau Kartu Keluarga asli atau salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang dan kartu peserta seleksi untuk ditunjukkan kepada Panitia Seleksi Instansi.
2. Kartu Ujian
Kartu Ujian merupakan hal penting yang harus dibawa oleh peserta.
Dalam kartu ujian tersebut terdapat informasi penting mengenai peserta.
Kartu Ujian dapat diunduh di laman SSCASN.
Baca juga: Swab dan Vaksin Jadi Syarat Wajib Peserta SKD CPNS dan P3K 2021 di Kota Blitar
3. Formulir Deklarasi Sehat
Peserta seleksi CASN wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.
Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.
4. Hasil Test Swab
Peserta wajib melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021.
Baca juga: Ketentuan Protokol Kesehatan Peserta SKD CPNS 2021 Kementerian PANRB, Isoman 14 Hari Sebelum Seleksi
5. Vaksin Dosis Pertama
Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah disuntik vaksin dosis pertama.
6. Masker dan Protokol Kesehatan
- Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);
- Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;
- Cuci tangan memakai sabun/hand sanitizer;
(Tribunnews.com/Widya)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Apa Saja yang Harus Dibawa Peserta SKD CPNS saat Tes? dari Kartu Ujian hingga Hasil Swab