CPNS di Jawa Timur
2 LINK Pengumuman Nama Peserta dan Lokasi Ujian SKD CPNS 2021, Perhatikan 10 Hal Penting ini
Ingin mengetahui nama peserta, jadwal ujian SKD hingga lokasi tes CPNS 2021? Berikut linknya.
TRIBUNJATIM.COM - Ingin mengetahui nama peserta, jadwal ujian SKD hingga lokasi tes CPNS 2021?
Berikut linknya yang dilansir TribunJatim.com dari Kompas.com, Kamis (2/9/2021).
Diketahui, tes SKD CPNS 2021 dimulai hari ini.
Adapun pelaksanaan SKD CPNS BKN berlangsung mulai September hingga Oktober 2021.
Baca juga: Cara Cek Jadwal Tes CPNS dan PPPK 2021 untuk Semua Instansi di SSCASN, Lengkap Titik Lokasi Ujian
Bagi Anda yang ingin mengecek nama peserta SKD, lokasi, jadwal pelaksanaan SKD CPNS BKN, bisa mengecek di dua link berikut ini:
Pengumuman 1: Nama peserta dan jadwal ujian SKD CPNS BKN
Pengumuman 2: Lokasi dan jadwal ujian SKD CPNS BKN
Dalam pengumuman BKN Nomor: 07/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2021, disebutkan, pelaksanaan SKD dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Baca juga: Cara Mengikuti Simulasi CAT BKN secara Gratis, Persiapan Tes SKD CPNS dan PPPK Non-Guru 2021
Berikut yang harus diperhatikan peserta SKD CPNS 2021:
1. Peserta dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 (empat belas) hari kalender sebelum pelaksanaan ujian;
2. Peserta wajib mengisi dan mencetak formulir deklarasi/pernyataan sehat melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 (empat belas hari dan paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan ujian;
3. Peserta yang berada di wilayah Jawa, Madura, dan Bali wajib telah mendapatkan vaksin minimal dosis pertama.
Bagi peserta dengan kondisi hamil/menyusui, penyintas Covid-19 kurang dari 3 (tiga) bulan, dan penderita komorbid, wajib mendapatkan surat keterangan dokter pemerintah dari rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menyatakan peserta tidak dapat diberikan vaksin karena sedang mengalami salah satu dari 3 (tiga) kondisi tersebut;
4. Peserta wajib melakukan swab test RT PCR dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif sebelum tanggal pelaksanaan ujian;
5. Peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang menjalani isolasi wajib melaporkan kepada Panitia Seleksi Pengadaan CPNS BKN T.A. 2021 paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan ujian melalui email cpnsbknmasakini@bkn.go.id (dengan subjek: PCR-Positif_Nomor Peserta) disertai bukti Surat Keterangan Dokter dan/atau hasil swab test RT PCR serta keterangan menjalani isolasi dari pejabat yang berwenang untuk dilakukan penjadwalan ulang;