Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS di Jawa Timur

2 LINK Pengumuman Nama Peserta dan Lokasi Ujian SKD CPNS 2021, Perhatikan 10 Hal Penting ini

Ingin mengetahui nama peserta, jadwal ujian SKD hingga lokasi tes CPNS 2021? Berikut linknya.

TRIBUNJATIM.COM/FATIMATUZ ZAHROH
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meninjau pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB CPNS 2019 di Kantor Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional II di Sidoarjo, Selasa (6/10/2020). 

Mereka yang dinyatakan lulus SKD adalah mereka yang mendapatkan nilai sesuai ambang batas yang ditentukan. Berikut rincian nilai ambang batas SKD CPNS 2021:

Nilai Ambang Batas Kebutuhan Umum, yaitu:

1. 65 (enam puluh lima) untuk TWK;

2. 80 (delapan puluh) untuk TIU; dan

3. 166 (seratus enam puluh enam) untuk TKP.

Nilai Ambang Batas Kebutuhan Khusus Putra/Putri Lulusan Terbaik, yaitu:

1. Nilai kumulatif SKD paling rendah 311 (tiga ratus sebelas); dan

2. Nilai TIU paling rendah 85 (delapan puluh lima).

Nilai Ambang Batas Kebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas, yaitu:

1) Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 (dua ratus delapan puluh enam); dan

2) Nilai TIU paling rendah 60 (enam puluh).

Nilai Ambang Batas Kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat, yaitu:

1. Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 (dua ratus delapan puluh enam); dan

2. Nilai TIU paling rendah 60 (enam puluh).

Baca artikel seputar CPNS di Jawa Timur lainnya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved