Berita Lumajang
Diprotes, Mall Pelayanan Publik Lumajang Terancam Gagal Berdiri di Pusat Kota
Pembangunan mall pelayanan publik (MPP) yang saat ini berlangsung di Kantor Dinas Arsip dan Perpustakaan terancam gagal.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang saat ini berlangsung di Kantor Dinas Arsip dan Perpustakaan terancam gagal.
Pasalnya, dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Selasa (7/8/2021) Bupati Lumajang Thoriqul Haq mendapat usulan dari salah satu fraksi partai untuk menghentikan pembangunan.
Partai tersebut menilai pemilihan lokasi MPP di jantung kota kurang representatif. Dikhawatirkan, gedung MPP nanti bisa memicu keruwetan arus lalu lintas di sekitaran Alun-alun Lumajang.
"Setelah mendapat saran dari warga termasuk partai tadi, kami akan pindahkan lokasi untuk MPP," kata Bupati Thoriqul Haq saat ditemui usai rapat Paripurna pada Selasa, 7 September 2021.
Masukan tersebut nampaknya memang akan dikabulkan oleh pemerintah. Namun, untuk segera memindahkan pembangunan masih butuh waktu.
Pasalnya pemerintah tengah mencari pandangan untuk menentukan lokasi yang lebih ideal.
"Untuk lokasi pastinya nanti saya akan bahas diinternal, kalau dipindah itu yang pas di mana," pungkasnya.