Berita Surabaya
Terminal Purabaya Mulai Terapkan Aplikasi PeduliLindungi, Pengguna HP Jadul Bakal Kesulitan
Dinas Perhubungan Kota Surabaya mulai menerapkan aplikasi PeduliLindungi di terminal. Di antaranya, Terminal Purabaya.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Koloway
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dinas Perhubungan Kota Surabaya mulai menerapkan aplikasi PeduliLindungi di terminal. Di antaranya, Terminal Purabaya.
Sosialisasi penerapan aplikasi PeduliLindungi pun mulai dilakukan bagi calon penumpang.
Sebelum memasuki terminal, calon penumpang diminta untuk melakukan scan melalui aplikasi ini terlebih dahulu.
"Sejak kemarin (Rabu, 8/9/2021)sosialisasi sekaligus ujicoba dilakukan hingga sepekan ke depan," kata Kepala Unit Terminal Purabaya Imam Hidajat saat dikonfirmasi Surya.co.id (Tribun Jatim Network), Kamis (9/8/2021).
Penerapan ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) No.17/2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Isinya, setiap pelaku perjalanan dalam negeri wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan.
Dengan kata lain, penumpang yang bersangkutan telah mendapat vaksin. Bukan hanya terminal, regulasi ini berlaku juga bagi yang akan masuk bandara, dan beberapa fasilitas lainnya.
"Kami sesuaikan dengan aturan yang ada," kata Imam.
Dalam penerapannya, Terminal Purabaya menyiagakan sejumlah petugas di beberapa pintu masuk terminal.
Tantangannya, pintu masuk di Terminal gerbang Surabaya ini cukup banyak.
"Sehingga, selain siaga di pintu masuk, kami juga mendatangi penumpang yang ada di ruang tunggu untuk sosialisasi aplikasi ini," kata Imam.
Setelah simulasi, regulasi ini akan mulai diterapkan pekan depan. Ada sejumlah aturan yang harus diperhatikan.
Misalnya, dengan memastikan status indikator pada aplikasi berwarna hijau. Sedangkan apabila ada penumpang yang tak memiliki smartphone, bisa menunjukkan bukti fisik sertifikat vaksin.
"Kalau tidak bisa menunjukkan, maka tidak bisa masuk ke terminal," katanya.
Dari evaluasi pihaknya selama dua hari sosialisasi, banyak penumpang yang ternyata tak memiliki smartphone.
"Ada yang masih menggunakan HP jadul. Realitasnya, memang penumpang bus ada yang (berasal dari kalangan) menengah ke bawah," katanya.
Pihaknya berharap, penerapan regulasi yang disesuaikan dengan aturan dari pemerintah Pusat ini bisa membuat penumpang nyaman. Khususnya, saat menggunakan transportasi umum.
Dengan kepastian telah mendapat vaksin, penumpang tak perlu khawatir terjadi kluster di angkutan umum. Sekaligus, memudahkan tracing maupun tracking. Sekalipun, protokol kesehatan harus tetap dilakukan.
Diakui pihaknya, jumlah penumpang sejak penerapan PPKM darurat awal Juli lalu terus menurun.
"Turun hampir 90 persen. Saat ini, sekitar 2.000-an penumpang saja," katanya.
"Mungkin masyarakat juga masih khawatir untuk berpergian. Dampaknya, memang banyak perusahaan bus yang akhirnya mengurangi keberangkatan armadanya," katanya.