Berita Surabaya
29 Ribu Warga Surabaya Diusulkan Terima Bansos Lewat Aplikasi, Ada 11 Ribu yang Ditolak Sistem
Terobosan Pemkot Surabaya untuk melibatkan masyarakat ikut mengusulkan calon penerima bansos mendapat antusias.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Koloway
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Terobosan Pemkot Surabaya untuk melibatkan masyarakat ikut mengusulkan calon penerima bansos mendapat antusias.
Hingga Jumat (10/9/2021), sudah ada 29.284 usulan dari warga yang masuk lewat laman: https://usulbansos.surabaya.go.id/.
Berdasarkan catatan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya, tak semuanya langsung diterima sebagai penerima bansos. Bahkan, sudah ada 11.546 yang ditolak oleh sistem.
Kemudian, baru 6.187 usulan yang diterima dan sebanyak 11.551 usulan belum verifikasi.
”Berdasarkan catatan kami, sudah lebih dari 11 ribu usulan yang ditolak,” kata Kepala Diskominfo Surabaya, M Fikser, Sabtu.
Fikser menjelaskan bahwa ada sejumlah alasan aplikasi langsung menolak usulan tersebut.
Di antaranya, warga yang bersangkutan merupakan telah terdaftar sebagai warga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Sehingga, telah masuk dalam usulan intervensi yang akan dilakukan pemerintah.
Warga MBR telah masuk dalam penerima bansos dari Kementerian Sosial, pemerintah provinsi, maupun pemerintah kota.
Baik melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), maupun Bantuan Pangan non Tunai (BPNT).
”Sistem di aplikasi terintegrasi dengan data penerima PKH, BST, maupun BPNT,” kata Fikser.
”Sehingga, ketika nama atau data warga yang diusulkan telah masuk dalam data penerima (bantuan sebelumnya) maka secara otomatis (usulan) ditolak system,” lanjutnya.
Sedangkan data yang masuk dalam verifikasi untuk saat ini tengah di survey.
”Petugas memastikan bahwa data yang disampaikan benar adanya dan yang diusulkan memang berhak mendapat bantuan,” katanya.
Sedangkan bagi usulan yang diterima telah masuk dalam proyeksi penerima bantuan dari pemerintah. Baik bantuan dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.