Hukum dan Kriminal
Wanita Dilecehkan Dokter, Makanannya & Suami Diduga Dinodai Sperma, Aksi Pelaku Terekam di Video
Kini sungguh miris kondisi korban yang mengalami kekerasan seksual dari seorang dokter.
Penulis: Alga | Editor: Arie Noer Rachmawati
Korban juga harus melakukan pemeriksaan dan mengkonsumsi obat anti depresan selama minimal beberapa bulan ke depan.
Selain ke psikiatri, korban juga melakukan pemulihan psikologis ke psikolog.
Koban juga berisiko mengalami masalah kesehatan akibat mengkonsumsi sperma yang tidak seharusnya dikonsumsi oleh manusia.
"Cairan sperma tersebut bisa mengandung bakteri atau pun virus yang suatu saat nanti bisa menjadi penyakit atau menjadi pencetus suatu penyakit," ujar Nia.
Ia melanjutkan, pelaku telah melakukan kekerasan terhadap perempuan, sebagaimana Rekomendasi Umum PBB Nomor 19 tentang Kekerasan Terhadap Perempuan.
Disebutkan, setiap perbuatan berdasarkan perbedaan jenis kelamin yang berakibat atau mungkin berakibat kesengsaraan atau penderitaan perempuan secara fisik, seksual, atau psikologis.
Termasuk ancaman perbuatan tertentu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang, baik yang terjadi di depan umum maupun dalam kehidupan pribadi.
Pelaku juga melanggar pasal 281 KUH Pidana yang disebutkan, barang siapa sengaja merusak kesopanan di muka umum.
"Pelaku juga telah melanggar Sumpah Dokter," jelasnya.

Ia mengatakan, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polda Jawa Tengah.
Saat ini berkas kasus sudah di limpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Namun, berkas dua kali dikembalikan oleh jaksa yang meminta pelaku diperiksakan kejiwaannya.
Padahal, pelaku yang seorang dokter tentu kejiwaannya sudah sehat.
Apalagi sedang menempuh pendidikan profesi.
"Pelaku juga pernah menjadi dokter di sebuah klinik."