Berita Jember
Warga Desa Kepanjen Jember Keluhkan Aktivitas Tambak Udang di Pesisir Pantai Selatan: Merugikan
Warga Desa Kepanjen mengeluhkan aktivitas tambak udang di pesisir pantai selatan, sebut merugikan sektor perikanan tangkap dan pertanian.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sri Wahyunik
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Warga Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Jember, mengeluhkan aktivitas tambak udang modern di desa tersebut.
Keluhan itu disampaikan kepada Bupati Jember, Hendy Siswanto dalam audiensi yang dilakukan, Sabtu (11/9/2021).
Setyo Ramires, seorang warga dari Kelompok Perjuangan Masyarakat Kepanjen, menuturkan, keberadaan dan aktivitas tambak udang itu dinilai merugikan sektor perikanan tangkap, dan pertanian. Tambak udang itu berada di pesisir pantai selatan di Desa Kepanjen.
Menurut warga, ada 13 unit tambak di pesisir tersebut.
Sepengetahuan mereka, hanya dua unit usaha tambak yang mengantongi izin, sedangkan sisanya diduga tidak memiliki izin.
"Aktivitas tambak merugikan warga, baik warga yang nelayan, maupun petani di sekitar pesisir. Komoditas pertanian di sekitar pantai rusak, seperti cabai, pepaya, juga semangka, karena terkena uap dari kincir tambak," ujar Setyo, Minggu (12/9/2021).
Limbah aktivitas tambak dinilai juga merugikan nelayan yang melakukan aktivitas perikanan tangkap. Limbah membuat ikan menjauh dari kawasan bibir pantai, sehingga nelayan semakin jauh melaut dan itu berdampak pada bertambahnya pemakaian bahan bakar minyak.
"Limbah yang dibuang langsung ke laut mengakibatkan rusaknya ekosistem biota laut yang merugikan para nelayan," tegasnya.
Baca juga: Targetkan Bantuan Beras BTT untuk 100.000 KK, Pemkab Serap Beras Petani Jember
Karenanya, pada Sabtu (11/9/2021), Kelompok Perjuangan Masyarakat Kepanjen meminta waktu beraudiensi dengan kepala daerah Jember. Mereka menyampaikan keluh kesah tersebut. Mereka juga meminta pemkab mencarikan solusi.
Warga meminta pemerintah menutup tambak yang belum mengantongi izin, tetapi sudah beroperasi. Pemerintah juga diminta mencarikan solusi, terutama supaya aktivitas pertambakan di kawasan pesisir pantai tidak merugikan nelayan dan petani sekitar.
Menanggapi berbagai keluhan warganya, Bupati Jember, Hendy Siswanto mendahulukan penelaahan status perizinan usahanya.
“Apakah memang legal atau ilegal, tentunya dari izin ini akan terlihat, izin itu berkaitan dengan segala aturan aktivitas tambak, termasuk bagaimana pengelolaan limbahnya, jika memang tidak beres izinnya kami bisa bertindak,” ujar Bupati Hendy.
Dia mengatakan, selama enam bulan dirinya menjabat sebagai bupati Jember, dirinya tidak mengeluarkan izin apapun terkait usaha tambak udang.
“Karenanya jika tidak punya dasar hukumnya, tidak punya izin maka akan kami tertibkan,” tegasnya.
Dia menambahkan, sektor kelautan adalah salah satu sektor unggulan di Kabupaten Jember. Oleh karena itu, sektor tersebut harus menguntungkan warga Jember, dan meningkatkan kesejahteraan warga Jember.